Informasi Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 dan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d

Diposting oleh Pada 6/22/2017 11:39:00 AM dengan No comments

Berikut ini adalah Informasi Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 dan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d.

Informasi Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 dan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d

Informasi Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 dan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d

Berikut ini kutipan selengkapnya mengenai Informasi Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 dan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d yang kami kutip dari laman resmi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Yth. Bapak/Ibu

Kepala LPMP
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:
  1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017; Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.
  2. Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 30 Juni 2017; Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.
  3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d; Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.
  4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d; Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.
  5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Sumber: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Informasi Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018 dan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d. Semoga bisa bermanfaat.

Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya di bawah ini.


E-Rapor SMK Telah Terintegrasi dengan DAPODIKDASMEN

Diposting oleh Pada 5/15/2017 11:19:00 AM dengan No comments

Berikut ini adalah informasi mengenai E-Rapor SMK Telah Terintegrasi dengan DAPODIKDASMEN. Informasi ini kami kutip dari laman resmi Direktorat Pembinaan SMK Kemdikbud RI Jumat tanggal 12 Mei 2017. Inilah informasi selengkapnya

E-Rapor SMK Telah Terintegrasi dengan DAPODIKDASMEN
E-Rapor SMK Telah Terintegrasi dengan DAPODIKDASMEN

Dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran di SMK khususnya administrasi penilaian oleh peserta didik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan SMK pada tanggal 1 Desember 2016 meluncurkan aplikasi e-Rapor berbasis client-server untuk SMK. Sejak saat peluncuran hingga saat ini sambutan dan masukan dari berbagai pihak sangat banyak dan menggembirakan.

Guna memenuhi berbagai permintaan dari pengguna, kami meluncurkan aplikasi e-Rapor versi baru yang telah terintegrasi dengan DAPODIK.

Adapun aplikasi tersebut berikut kelengkapan/prerequisitenya dapat diunduh pada tautan-tautan di bawah ini.

Aplikasi :
Link 1 Link 2 Link 3

Updater :
Link 1 Link 2 Link 3

Panduan Penggunaan

Prerequisite
XAMPP (Windows)
XAMPP (Linux)
LAMP (Linux Ubuntu 16.04)
LAMP (Linux Debian 8)
LAMP (Linux CentOS 7)

    Panduan E-Rapor SMK




    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi E-Rapor SMK Telah Terintegrasi dengan DAPODIKDASMEN. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Raport di bawah ini:


    Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c dan Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c

    Diposting oleh Pada 5/10/2017 08:07:00 PM dengan No comments

    Berikut ini adalah informasi mengenai Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c dan Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c. Inilah informasi selengkapnya yang kami kutip dari laman resmi http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

    Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c
    Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c

    Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c


    Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
    di Seluruh Nusantara

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Menindaklanjuti laporan ditemukannya bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2017b, khususnya yang berhubungan dengan proses entri data nilai rapor, US/USBN ke dalam Aplikasi Dapodik. Maka dalam rangka terus meningkatkan kualitas data dan mendorong segera di entrikannya data nilai rapor, US/USBN, telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik versi 2017 dengan dirilisnya pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017c . Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. 

    Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2017c adalah sebagai berikut:

    [Pembaruan] Penambahan peran wali kelas untuk penginputan nilai
    [Pembaruan] Pembukaan rombongan belajar selain kelas utama untuk penginputan nilai
    [Pembaruan] Pembukaan menu input Nilai untuk jenjang SD dan SLB
    [Pembaruan] Penambahan tingkat Kelompok A dan Kelompok B khusus jenjang SLB untuk mengakomodir TKLB
    [Pembaruan] Pembukaan login 5 semester sebelumnya
    [Pembaruan] Penambahan fitur export dan import nilai rapor dan nilai US/USBN
    [Pembaruan] Penambahan fitur untuk berpindah template dari nilai rapor ke US/USBN dan sebaliknya
    [Pembaruan] Penambahan menu Tentang untuk menjelaskan aplikasi dapodik
    [Perbaikan] Perbaikan format Kurikulum 2006 untuk nilai US/USBN untuk jenjang SD, SMP dan SLB
    [Perbaikan] Perbaikan format Kurikulum 2006 untuk nilai Rapor untuk jenjang SD, SMP dan SLB
    [Perbaikan] Perbaikan sinkronisasi nilai untuk jenjang SD, SMP dan SLB
    [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menyalin mata evaluasi

    Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017 c dapat dilakukan dengan menggunakan:

    1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2017c
    langkah-langkahnya sebagai berikut:
    a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017c pada :
    link unduhan updater Aplikasi Dapodik v2017c
    b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
    c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).

    2. Pembaruan Online
    Untuk melakukan pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
    a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
    b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik (Versi 2017.b)
    c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
    d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017c ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
    e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
    f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

    Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c dilakukan untuk membenahi masalah yang berhubungan dengan entri data nilai rapor, US/USBN. Dan berikut adalah beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan input data nilai rapor:
    1. Pastikan telah sukses melakukan update/pembaruan ke Aplikasi Dapodik versi 2017c.
    2. Lakukan sinkronisasi. Sinkronisasi ini dimaksudkan agar semua referensi semester yang dibutuhkan turun ke Aplikasi Dapodik, sehingga mengaktifkan pilihan semester ganjil dan genap Tahun 2014/2015, semester ganjil dan genap Tahun 2015/2016, serta semester ganjil dan genap Tahun 2016/2017.
    3. Generate Prefill Rapor. Proses generate prefill rapor harus dilakukan agar data pembelajaran dan data anggota rombel dari semester-semester terdahulu masuk ke Aplikasi Dapodik.
    4. Periksa kelengkapan data anggota rombel dan data pembelajaran pada semester dimana akan dilakukan proses entri data nilai.
    5. Pastikan akun guru mata pelajaran dan wali kelas telah aktif dan dapat login ke Aplikasi Dapodik.
    Informasi cara penggunaan lebih lengkap dapat dipelajari pada Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017.c yang sudah terdapat pada menu Pusat Unduhan di Aplikasi Dapodik. Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Salam Satu Data,
    Admin Dapodikdasmen

    Link Unduhan:
    Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.c
    Link Unduhan Updater-1
    Link Unduhan Updater-2
    Link Unduhan Updater-3
    Link Unduhan Updater-4
    Link Unduhan Updater-5

    Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2017.c
    Link Unduhan Panduan-1
    Link Unduhan Panduan-2
    Link Unduhan Panduan-3
    Link Unduhan Panduan-4
    Link Unduhan Panduan-5

    Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c

    Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c
    Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c

    BAB I PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2017c berisi Pendahuluan, Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017c, Target Pendataan Nilai Tahun, Peran Pengguna, Prosedur Input Data, Tampilan dan Pengenalan Menu, Kuncian Data 

    BAB II PERSIAPAN DATA berisi Install Updater Aplikasi Dapodik versi 2017c, Memunculkan referensi semester pada menu login (semester), Generate Prefill Rapor, Periksa Data Pembelajaran pada Semester yang akan diproses entri nilai, Periksa Data Anggota Rombel pada Setiap Semester, Pengaturan Akun Guru dan Wali Kelas. 

    BAB III PANDUAN PENGISIAN NILAI US/USBN berisi Entri data Mata Evaluasi US/USBN oleh Operator Sekolah, Entri data nilai oleh Guru dan Wali Kelas, Contoh hasil pengisian data US/USBN. 

    BAB IV PANDUAN ENTRI NILAI RAPOR berisi Penginputan Data Rapor pada Kurikulum KTSP, Penginputan Data Rapor pada Kurikulum 2013.

    BAB V PENGISIAN DATA APLIKASI DAPODIK MENGGUNAKAN JARINGAN berisi Pengisian Data dengan Menggunakan Kabel dan Switch Hub, Dengan Menggunakan Wireless Access Point, Dengan Menggunakan Koneksi Peer To Peer / AD-Hoc, Dengan memanfaatan Tethering smartphone, Membuat Webserver DAPODIK dengan PC Lokal yang memiliki IP Public / Fitur Forwarding IP, Menggunakan Software Portable. 

    BAB VI PENUTUP 

    Berikut ini kutipan keterangan dari pendahuluan Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c:

    Sistem pendataan Dapodik pada tahun 2017 telah memasuki tahap peningkatan kualitas sistem pendataan untuk kebutuhan pemanfaatan program pembangunan pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mendukung kebutuhan tersebut, pemutakhiran Aplikasi Dapodik yang kantinyu serta verifikasi dan validasi data diperlukan dalam tahapan ini guna memenuhi kebutuhan data yang benar, lengkap, mutakhir, dan akurat dalam perencanaan program pembangunan pendidikan.

    Data dari sistem pendataan Dapodik digunakan oleh program utama Kementerian seperti BOS, Aneka Tunjangan Guru, Ujian Nasional, Rehab, Bantuan RKB, dan program lainnya. Pemanfaatan sistem pendataan dapodik pada tahun 2017 bertambah kuat pada program pendataan nilai peserta didik. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, sistem pendataan Dapodik mengembangkan pembaruan versi yaitu Aplikasi Dapodi Versi 2017-C. Pada versi ini pembaruan berfokus pada pendataan nilai US/USBN dan Rapor.

    Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017.c berfokus pada pendataan hasil evaluasi pendidikan dalam bentuk nialai akhir dari peserta didik. Melengkapi pembaruan versi sebelumnya, pada versi 2017.c semua satuan pendidikan dapat menggunakan menu nilai (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB). Terdapat pula beberapa perbaikan dalam rangka menyempurnakan menu nilai untuk digunakan di satuan pendidikan. 

    Pada beranda aplikasi akan terlihat menu baru yaitu kelompok menu NILAI. Kelompok menu nilai berisi 2 sub menu yaitu menu RAPOR dan US/USBN. Menu RAPOR memiliki fungsi untuk menginput nilai rapor yang diterbitkan setiap semester. sedangkan menu US/USBN memiliki fungsi untuk menginput nilai US dan USBN dari peserta didik tingkat akhir yang diselenggarakan di semester genap setiap tahun ajaran. 

    Pengisian nilai dapat pula dilakukan melalui aplikasi e-rapor. Pada Aplikasi Dapodik versi 2017.c sudah dapat terintergrasi dengan e-rapor SMA Versi 2017. Deskripsi dari setiap pembaruan dan perbaikan akan dibahas bersamaan dengan penjelasan teknis terkait persiapan data dan cara input nilai pada bab selanjutnya.

    Target Pendataan Nilai Tahun 2017; Pendataan nilai peserta didik ditujukan bagi satuan pendidikan dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2017 target pendataan nilai US/USBN adalah data nilai US/USBN semester genap tahun ajaran 2016/2017.

    Selengkapnya mengenai isi Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c, silahkan lihat di bawah ini. 



    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c dan Panduan Teknis Aplikasi Dapodik Versi 2017c terbaru dari Dapodikdasmen Kemdikbud yang dipublish tanggal 9 Mei 2017. Semoga bisa bermanfaat.


    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Dapodik di bawah ini:

    Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017

    Diposting oleh Pada 5/03/2017 06:31:00 AM dengan No comments

    Berikut ini adalah informasi pengumuman mengenai Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017.

    Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017
    Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017

    Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017

    Pengumuman mengenai Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator Dapodik di seluruh Indonesia.

    Berikut ini kutipan keterangan dari pengumuman Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017 dari Dapodikdasmen Kemdikbud.

    Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017
    Yang terhormat,
    1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
    2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
    3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
    4. Operator Dapodik
    Di Seluruh Indonesia

    Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

    Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

    Dalam rangka untuk melakukan pemantauan terhadap distribusi KIP dan untuk memastikan bahwa KIP telah diterima dan dapat dimanfaatkan oleh siswa, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan validasi penerimaan KIP melalui Aplikasi Dapodik. Secara teknis yang harus dilakukan adalah anak yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan (sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lembaga kursus dan pelatihan) untuk mencatatkan data KIP ke Aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut. 

    Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2016, bahwa mulai bulan April 2016 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengirimkan 17,9 juta KIP ke alamat rumah tangga anak usia 6-12 tahun melalui PT. Satria Antaran Prima dan PT. Dexter Ekspressindo. Namun sampai dengan saat ini jumlah peserta didik yang melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada sekolah/lembaga pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) baru sejumlah 7,541,493 (rekapitulasi data pada laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/kipinfo per 02 Mei 2017).

    Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya untuk mempercepat pemutakhiran data KIP melalui Aplikasi Dapodik ini. Untuk itu mohon bantuan kepada seluruh stakeholder pendidikan untuk hal-hal sebagai berikut:
    1. Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota mendorong satuan pendidikan/sekolah untuk memutakhirkan data KIP didalam Aplikasi Dapodik.
    2. Satuan Pendidikan/sekolah untuk secara terus menerus memutakhirkan data KIP, utamanya isian no KIP pada Aplikasi Dapodik bagi siswa yang telah menerima KIP.
    3. Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota dan Satuan Pendidikan/sekolah mendorong siswa yang telah menerima kiriman KIP untuk segera membawa dan melaporkannya ke sekolah dan nomor KIP tersebut diinputkan ke dalam Aplikasi Dapodik.
    4. Perkembangan/progress pelaporan data KIP yang telah diterima siswa dan diinputkan melalui Aplikasi Dapodik dapat dipantau melalui laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/kipinfo. 
    Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Salam Satu Data,
    Admin Dapodikdasmen

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai pengumuman Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.


    Lihat informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Dapodik di bawah ini:


    Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik

    Diposting oleh Pada 4/29/2017 11:23:00 PM dengan No comments

    Berikut ini adalah berkas dan informasi dari Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik.

    Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik
    Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik 

    Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik

    Inilah kutipan keterangan dari isi Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik:

    Memperhatikan:
    1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
    2. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.
    3. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
    Di dalam peraturan-peraturan tersebut diantaranya menegaskan tentang penggunaan dan pelibatan pangkalan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional, baik dalam proses pendaftaran peserta Ujian Nasional maupun dalam penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional.

    Dalam kaitannya mendukung proses pendaftaran peserta Ujian Nasional sistem DAPODIK telah terhubung dengan aplikasi BIO UN, dimana DAPODIK merupakan sumber data dan bagian dari alur proses verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional. Selanjutnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2017b. Dimana pada versi ini telah ditambahkan menu/fitur untuk memasukkan nilai rapor, US dan USBN.

    Menindaklanjuti hal tersebut, maka Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
    2. Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
    3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
    4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
    5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
    6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
    7. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
    8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.

      Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik ini silahkan lihat di bawah ini:



      Download File:
      Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik.pdf

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Semoga bisa bermanfaat.

      Sumber:
      Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

      Lihat juga informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Dapodik, US, USBN:



      Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017

      Diposting oleh Pada 4/11/2017 09:57:00 AM dengan No comments

      Berikut ini adalah berkas Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik 2017 untuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB. Download file PDF.

      Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik 2017
      Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik 2017

      Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017

      Berikut ini kutipan keterangan dari kata pengantar Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017:

      Sanitasi Sekolah menjadi salah satu indikator dalam Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan perkembangan indikator sanitasi sekolah melalui dapodik.

      Buku ini bertujuan memberikan kemudahan kepada operator dan warga sekolah untuk memasukkan data terkait sanitasi sekolah. Selain berisi penjelasan rinci, buku ini juga menampilkan gambar dan ilustrasi untuk mempermudah operator dan warga sekolah dalam memahami istilah teknis terkait Sanitasi Sekolah. Melalui buku panduan pengisian data ini, diharapkan kualitas data sektor Sanitasi Sekolah dapat meningkat.

      Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan sehat sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar dan fasilitas sanitasi yang buruk sangat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Fasilitas sanitasi sekolah mempunyai pengaruh cukup besar terhadap kesehatan anak-anak sekolah mengingat sebagian besar waktu anak-anak dihabiskan di lingkungan sekolah. Oleh karenanya perhatian semua pihak terhadap fasilitas sanitasi sekolah sangat diperlukan untuk terus mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat di sekolah.

      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan didukung oleh UNICEF (The United Nations Children's Fund) secara terus menerus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas sanitasi sekolah. Maka dalam rangka mendukung upaya tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan perkembangan indikator sanitasi sekolah melalui sistem pendataan Dapodik. Pada Aplikasi Dapodik telah disediakan isian data yang merujuk pada indikator-indikator sanitasi sekolah secara lengkap.

      Oleh karenanya untuk memudahkan Operator Dapodik sekolah dalam mengisi dan melengkapi data-data terkait sanitasi sekolah pada aplikasi Dapodik, maka telah dirilis "Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah". Panduan ini berisi penjelasan rinci, gambar dan ilustrasi untuk memudahkan operator dan warga sekolah dalam memahami istilah teknis terkait sanitasi sekolah.

      Diharapkan dengan diterbitkannya panduan ini, kualitas data sektor sanitasi sekolah pada sistem pendataan Dapodik dapat meningkat. Data-data ini sangat dibutuhkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menyusun perencanaan dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekolah dengan berorientasi pembangunan berkelanjutan. Untuk itu dihimbau kepada semua sekolah untuk segera mengisi dan melengkapi data sanitasi sekolah melalui Aplikasi Dapodik.

        Download Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 ini silahkan lihat di bawah ini:




        Download File:
        Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017.pdf

        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017. Semoga bisa bermanfaat.

        Sumber: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kemdikbud RI

        Lihat juga informasi dan berkas lainnya terkait dengan Dapodik:


        Pengambilan Data (Cut Off) BOS Triwulan 2 Tahun 2017 dan Panduan VervalPD dan VervalPTK

        Diposting oleh Pada 3/27/2017 04:30:00 PM dengan No comments

        Berikut ini adalah informasi mengenai Pengambilan Data (Cut Off) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Triwulan 2 Tahun 2017 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Panduan VervalPD dan VervalPTK yang dipublish di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

        BOS Triwulan 2 Tahun 20
        BOS Triwulan 2 Tahun 20

        Pengambilan Data (Cut Off) BOS Triwulan 2 Tahun 2017

        Berikut ini kutipan keterangan dari Informasi tentang Pengambilan Data (Cut Off) BOS Triwulan 2 Tahun 2017:

        Yang terhormat,

        Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
        Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
        Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
        Operator Dapodik
        Di 
        Seluruh Nusantara

        Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

        Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 2 (April – Juni Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 30 April 2017, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
        1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2016/2017.

        2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.

        3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk SMA dan SMK:

        A. SMA KTSP 2006

        1) Untuk Kelas X
        - Kurikulum pilih SMA KTSP UMUM, maka program pengajaran pilih UMUM

        2) Untuk Kelas XI dan XII
        - Kurikulum pilih SMA KTSP IPA, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
        - Kurikulum pilih SMA KTSP IPS, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
        - Kurikulum pilih SMA KTSP BAHASA, maka program pengajaran pilih Bahasa

        Berlaku untuk kelas X, XI dan XII
        - Kurikulum pilih SMA 2013 MIPA, maka program pengajaran pilih MIPA
        - Kurikulum pilih SMA 2013 IPS, maka program pengajaran pilih Ilmu Pengetahuan Sosial
        - Kurikulum pilih SMA 2013 Bhs & Budaya, maka program pengajaran pilih Bahasa dan Budaya

        C. SMK KTSP
        - Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian

        D. SMK Kurikulum 2013
        - Kelas X = Program Keahlian
        - Kelas XI dan XII = Paket Keahlian

        4. Data Rombongan Belajar dengan jenis rombel REGULER dan TERBUKA (untuk SD, SMP, SLB) serta jenis rombel KELAS (untuk SMA, SMK) harus diisikan WALI KELAS

        5. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data anggota rombel dan pembelajaran.

        6. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).

        Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 2 (genap) Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

        Dalam rangka terus meningkatkan kualitas data, maka sekolah juga dihimbau untuk segera menuntaskan proses VervalPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/) dan VervalPTK (vervalptk.data.kemdikbud.go.id/). Pengajuan perubahan data (nama, nama ibu kandung, tempat lahir, tanggal lahir) untuk Peserta Didik pada VervalPD dan untuk PTK pada VervalPTK, dapat di approval/setujui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Propinsi. Sedangkan pengajuan perubahan NISN pada VervalPD dan perubahan NUPTK pada VervalPTK, approval/persetujuan dilakukan oleh PDSPK. Panduan VervalPD dan VervalPTK selengkapnya dapat diunduh pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=site/panduan.

        Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

        Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

        Salam Satu Data,
        Admin Dapodikdasmen


        Download Panduan VervalPD dan VervalPTK

        Panduan VervalPD dan VervalPTK
        Panduan VervalPD dan VervalPTK

        Berikut ini berkas Panduan VervalPD dan VervalPTK Lengkap, silahkan unduh pada daftar link di bawah ini:

        Panduan
        1. Jaringan Pengelola Data Pendidikan.pdf
        2. User Guide Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) - 2017.pdf
        3. Verifilasi Data dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD).pdf
        4. Panduan Verval PD (Provinsi) Maret 2017.pdf
        5. Panduan Verval PD Kab-Kota Maret 2017.pdf
        6. Panduan Verval PD (SD) Maret 2017.pdf
        7. Panduan Verval PD (SMP SMA SMK) Maret 2017.pdf
        8. Panduan Verval PD PKBM Maret 2017.pdf
        9. Panduan Verval PD PKBM Maret 2017.pdf
        10. Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK (Verval PTK).pdf
        11. Panduan Data Referensi.pdf
        12. Verval Wilayah.pdf
        13. Sistem Pengelolaan Data Pendidikan (Final 15-10-2014).pdf
        14. Mekanisme Penyiapan Data Awal Peserta UN dan US (2014-2015).pdf
        15. Hak Akses Verval PD Kemenag.pdf
        16. User Guide Konfirmasi NPSN (PAUD).pdf
        17. User Guide Verivikasi Validasi Kesetaraan.pdf

        Flyer
        1. Panduan Menampilkan NISN - NISN2-A5-FINAL-LOW.jpg
        2. Mekanisme Pemberian NISN - NISN-FINAL-FLYER-FA-LOW.jpg
        3. Mekanisme Pengajuan NPSN.pdf
        4. Data Referensi Pengelolaan Data Pendidikan - REFERENSI-FLYER-FA2-LOW.jpg
        5. Jaringan Pengelola Data Pendidikan.pdf
        6. Verifikasi Validasi Satuan Pendidikan - VERVAL-FLYER-FA-LOW.jpg
        7. Verifikasi Validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan - VERVALPTK-FLYER-LOW.jpg
        8. Verifikasi Validasi Pengelolaan Data Wilayah - VERVALWILAYAH-FLYER-FA-LOW.jpg
        9. Konfigurasi Database Peserta Didik (PD).jpg
        10. Mekanisme Pengajuan Sertifikat Kemenag.pdf

        Sumber: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) - Kemdikbud

        Demikian yang bisa kami sampaikan ulang informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Pengambilan Data (Cut Off) BOS Triwulan 2 Tahun 2017 dan Panduan VervalPD dan VervalPTK. Semoga bisa bermanfaat.

        Formulir Kontak

        Nama

        Email *

        Pesan *