Buku IPA Kelas 8 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Diposting oleh Pada 7/17/2017 05:47:00 PM dengan No comments

Berikut ini adalah berkas Buku Guru dan Buku Siswa Mata Pelajaran IPA Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017. Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud. Download file PDF.

Buku IPA untuk Guru dan Siswa Kelas 8 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku IPA untuk Guru dan Siswa Kelas 8 SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Download Buku IPA untuk Guru dan Siswa Kelas 8 SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Berikut ini kutipan teks dari kata pengantar pada Buku Guru Mata Pelajaran IPA Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017. 

Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut. Bila pada jenjang SD/MI, beberapa mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, maka pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran.

Sebagai transisi menuju ke pendidikan menengah, pemisahan ini masih belum dilakukan sepenuhnya bagi siswa SMP/MTs. Materi-materi dari bidang-bidang ilmu Fisika, Kimia, Biologi, serta Ilmu Bumi dan Antariksa masih perlu disajikan sebagai suatu kesatuan dalam mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan yang utuh bagi siswa SMP/MTs tentang prinsip-prinsip dasar yang mengatur alam semesta beserta segenap isinya.

Buku IPA Kelas VIII SMP/MTs ini disusun dengan pemikiran di atas. Bidang ilmu Biologi dipakai sebagai landasan (platform) pembahasan bidang ilmu yang lain. Makhluk hidup digunakan sebagai objek untuk menjelaskan prinsip-prinsip dasar yang mengatur alam seperti objek alam dan interaksinya, energi dan keseimbangannya, dan lain-lain. Melalui pembahasan menggunakan bermacam bidang ilmu dalam rumpun ilmu pengetahuan alam, pemahaman utuh tentang alam yang dihuninya beserta benda-benda alam yang dijumpai di sekitarnya dapat dikuasai oleh peserta didik SMP/MTs.

Sebagai salah satu rumpun ilmu yang digunakan untuk mengukur kemajuan pendidikan suatu negara, pemahaman peserta didik suatu negara terhadap IPA dibandingkan secara rutin sebagaimana dilakukan melalui TIMSS (The Trends in International Mathematics and Science Study) dan PISA (Program for International Student Assessment). Melalui penilaian internasional seperti ini kita dapat mengetahui kualitas pembelajaran IPA dibandingkan dengan negara lain. Materi IPA pada Kurikulum 2013 ini telah disesuaikan dengan tuntutan penguasaan materi IPA menurut TIMSS dan PISA.

Sesuai dengan konsep Kurikulum 2013, buku ini disusun mengacu pada pembelajaran IPA secara terpadu dan utuh, sehingga setiap pengetahuan yang diajarkan, pembelajarannya harus dilanjutkan sampai membuat siswa terampil dalam menyajikan pengetahuan yang dikuasainya secara konkret dan abstrak, dan bersikap sebagai makhluk yang mensyukuri anugerah alam semesta yang dikaruniakan Tuhan kepadanya melalui pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, siswa diberanikan untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan kegiatan pada buku ini. Guru dapat memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam.

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku IPA untuk Guru dan Siswa Kelas 8 SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:







Download File:

Buku IPA Guru Kelas 8 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017.pdf
Buku IPA Siswa Kelas 8 Semester 1 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017.pdf
Buku IPA Siswa Kelas 8 Semester 2 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017.pdf


Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku IPA untuk Guru dan Siswa Kelas 8 SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017. Semoga bisa bermanfaat.

Lihat juga beberapa informasi dan berkas terkait dengan kategori Buku Pelajaran dan buku lainnya di bawah ini.


RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2

Diposting oleh Pada 7/14/2017 02:57:00 PM dengan No comments

Berikut ini adalah berkas RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2. Download file format .doc atau .docx Microsoft Word.

RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2
RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2

Download RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2 ini silahkan lihat preview salah satu file dan unduh berkas lainnya pada link di bawah ini:

RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016




Download File:

RPP IPA SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-1.doc
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-2.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-3.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-4.doc
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-6.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-7.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-8.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-9.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-5.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-10.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-11.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-12.doc
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-13.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-14.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 1 Ke-15.docx

RPP IPA SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2 Ke-1.doc
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2 Ke-2.doc
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2 Ke-3.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2 Ke-4.doc
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2 Ke-5.docx
RPP IPA Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 (VII) Semester 2 Ke-6.doc

Prota, Promes, KI-KD, Analisis Keterkaitan SKL-KI-KD dan Silabus untuk 1 Tahun Pelajaran (Semester 1 dan 2)
PROTA KELAS VII.docx
PROSEM KELAS VII.docx
KI & KD SMP IPA.docx
Analisis Keterkaitan SKL KI KD IPA VII.docx
SILABUS SMP IPA KLS VII.doc


Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file RPP IPA Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2. Semoga bisa bermanfaat.

Lihat juga beberapa informasi dan berkas dengan kategori RPP, Silabus dan Perangkat Pembelajaran lainnya di bawah ini.


Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017

Diposting oleh Pada 7/04/2017 01:15:00 PM dengan No comments

Berikut ini adalah berkas Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017. Download file format .docx Microsoft Word. Modul PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter Pedagogik: Perkembangan dan potensi peserta didik. Kelompok Kompetensi Lengkap. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017
Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017

Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas salah satu Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017:

Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.

Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.

Mari kita sukseskan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini untuk mewujudkan Guru Mulia Karena Karya.

Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya Modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang Sekolah Menengah Pertama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Modul ini merupakan dokumen wajib untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang Sekolah Menengah Pertama ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan wajib bagi para peserta diklat untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.

Terima kasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada para pimpinan PPPPTK IPA, PPPPTK PKn/IPS, PPPPTK Bahasa, PPPPTK Matematika, PPPPTK Penjas-BK, dan PPPPTK Seni Budaya yang telah mengijinkan stafnya dalam menyelesaikan modul Pendidikan Dasar jenjang Sekolah Menengah Pertama ini. Tidak lupa saya juga sampaikan terima kasih kepada para widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), dosen perguruan tinggi, dan guru-guru hebat yang terlibat di dalam penyusunan modul ini.

Semoga Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dapat meningkatkan kompetensi guru sehingga mampu meningkatkan prestasi pendidikan anak didik kita.

Latar Belakang
Guru mempunyai kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berisi topik-topik penting. Adanya modul ini memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lebih mandiri dan aktif. Modul ini juga digunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan diklat tatap muka langsung atau tatap muka kombinasi (in-on-in).

Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” merupakan modul untuk kompetensi pedagogi guru pada Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru untuk menghantarkan peserta didik asuhannya secara percaya diri memperoleh pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. Dengan demikian, potensi yang dimiliki seluruh peserta didik dapat mewujud dalam bentuk prestasi yang beragam secara optimal. Mengingat peserta didik adalah subjek yang akan dibelajarkan, guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal karakteristik dan potensi peserta didik serta cara mengembangkannya. 

Pada beberapa komponen modul yang relevan telah diintegrasikan beberapa nilai karakter bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan karakteristik materi modul yang membahas tentang aspek kognitif dan non-kognitif peserta didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya dapat memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai karakter yang diusung dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Nilai-nilai ini dapat diimplementasikan selama aktivitas pembelajaran,dalam melaksanakan tugas sebagai guru dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian guru. Dengan demikian diharapkan guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.

Tujuan
Setelah guru mempelajari modul ini diharapkan dapat memahami materi kompetensi pedagogi yang terdiri atas karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek, potensi peserta didik, bekal ajar awal, kesulitan belajar, pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi optimal dan pembelajaran untuk mengaktualisasi potensi peserta didik. 

Peta Kompetensi
Berikut adalah kompetensi yang diharapkan tercapai melalui pembelajaran dengan menggunakan modul KK A.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi pada modul ini disusun dalam empat bagian, yaitu pendahuluan, kegiatan pembelajaran, evaluasi, dan penutup. Bagian pendahuluan berisi paparan tentang latar belakang modul KK A, tujuan, peta kompetensi yang diharapkan dicapai setelah pembelajaran, ruang lingkup, dan cara penggunaan modul. Bagian kegiatan pembelajaran berisi tujuan, indikator pencapaian kompetensi, uraian materi, aktivitas pembelajaran, latihan/kasus/tugas, rangkuman, umpan balik, dan tindak lanjut. Bagian akhir terdiri atas kunci jawaban latihan/kasus/tugas, evaluasi, dan penutup. 

Rincian materi pada modul adalah sebagai berikut.
  1. Perkembangan Peserta Didik 
  2. Potensi Peserta Didik
  3. Perkembangan Fisik dan Kesehatan
  4. Perkembangan Kecerdasan Emosi dan Perkembangan Sosial
  5. Perkembangan Moral dan Kecerdasan Spiritual
  6. Perkembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar
  7. Identifikasi Kemampuan Awal dan Kesulitan Belajar

Cara Penggunaan Modul
Secara umum, cara penggunaan modul pada setiap kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan skenario setiap penyajian mata diklat. Modul ini dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran guru, baik untuk moda tatap muka dengan model tatap muka penuh maupun model tatap muka In-On-In.

    Download Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Kelompok Kompetensi A



    Download File:

    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - A.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - B.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - C.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - D.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - E.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - F.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - G.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - H.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - I.docx
    Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017 Pedagogik Kelompok Kompetensi - J.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul PKB SMP Guru IPA Edisi Revisi Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) di bawah ini.


    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Diposting oleh Pada 5/23/2017 08:43:00 PM dengan No comments

    Berikut ini adalah berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

    DAFTAR ISI

    I. PENDAHULUAN
    A. Rasional
    B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
    C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
    D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
    E. Pembelajaran dan Penilaian
    1. Pembelajaran
    2. Penilaian
    F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa

    II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN 
    A. Kelas VII
    B. Kelas VIII 
    C. Kelas IX

    III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN 
    A. Kelas VII
    B. Kelas VIII 
    C. Kelas IX

    IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 
    A. Kelas VII
    B. Kelas VIII 
    C. Kelas IX 

    Silabus merupakan acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran. Silabus berisikan komponen dasar yang meliputi materi pembelajaran, contoh kegiatan pembelajaran dan kompetensi dasar yang perlu dicapai siswa.

    Penyusunan silabus ini diperuntukkan bagi para pelaksana pendidikan atau pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan tertentu terhadap kemajuan hasil belajar siswa. Pengembangan silabus ini dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok, atau dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Pelaksana pendidikan dan pihak-pihak terkait yang dimaksud antara lain:

    1. Guru
    Guru diharapkan mampu mengembangkan silabus yang sesuai dengan kompetensi mengajar secara mandiri sehingga dapat menyesuaikan karakteristik siswa, kondisi sekolah dan kondisi lingkungannya.

    2. Kelompok Guru di Sekolah
    Jika guru belum mampu menyusun silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat membantu dengan membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang sesuai bagi sekolah tersebut.

    3. Kelompok Kerja Guru (MGMP/KKG)
    Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, dapat mengembangkannya bersama sekolah lain melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kerja Guru (KKG)

    4. Dinas Pendidikan
    Penyusunan Silabus juga dapat difasilitasi oleh Dinas Pendidikan setempat dengan mengkoordinasikan dan menyertakan para ahli.

    Silabus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SMP/MTs ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran dengan mengakomodasi kearifan lokal.

    Komponen silabus mencakup Kompetensi Dasar, Materi pembelajaran dan Contoh Kegiatan pembelajaran. Penyusunannya dilakukan dengan prinsip-prinsispebagai berikut:
    a. Keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum
    b. Mudah diajarkan/dikelola oleh guru
    c. Mudah dipelajari oleh siswa
    d. Terukur pencapaiannya
    e. Bermakna untuk dipelajari sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa. 

    Atas dasar prinsip tersebut, Guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran dengan menyesuaikan:
    a. Karakteristik masing-masing mata pelajaran b. Situasi dan kondisi masyarakat
    c. Tingkat perkembangan kemampuan siswa

    A. Rasional
    Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dan menghadapi tantangan abad 21 yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang pesat, ilmu pengetahuan alam menjadi salah satu landasan penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pembelajaran ilmu pengetahuan alam diharapkan dapat menghantarkan siswa memenuhi kemampuan berikut ini:
    1) Keterampilan belajar dan berinovasi yang meliputi berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif dan inovatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi.
    2) Terampil untuk menggunakan media, teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
    3) Kemampuan untuk menjalani kehidupan dan karir, meliputi kemampuan beradaptasi, luwes, berinisiatif, mampu mengembangkan diri, memiliki kemampuan sosial dan budaya, produktif, dapat dipercaya, memiliki jiwa kepemimpinan, dan tanggungjawab.

    Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia, misi dan orientasi Kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar siswa memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1. Kompetensi yang dimaksud yaitu: (1) menumbuhkan sikap religius dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (2) menguasai pengetahuan; (3) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan dalam rangka melakukan penyelidikan ilmiah, pemecahan masalah, dan pembuatan karya kreatif yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. 

    Ilmu Pengetahuan Alam atau sains adalah upaya sistematis untuk menciptakan, membangun, dan mengorganisasikan pengetahuan tentang gejala alam. Upaya ini berawal dari sifat dasar manusia yang penuh dengan rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan yang paling sederhana namun akurat dan konsisten untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala alam.

    Hasil dari penyelidikan ini umumnya membawa ke pertanyaan lanjutan yang lebih rinci dan lebih kompleks. Kegiatan penyelidikan ini memerlukan teknologi yang tersedia yang pada akhirnya akan mengasilkan teknologi terbaru. Di lain pihak, dari kegiatan penyelidikan pada akhirnya dihasilkan teknologi yang lebih baru. Dengan demikian, Ilmu Pengetahuan Alam layak dijadikan sebagai wahana untuk menumbuhkan dan menguatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terus- menerus pada diri siswa di berbagai jenjang pendidikan.

    B. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
    Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dibelajarkan sejak SD/MI hingga SMA/MA. Pada jenjang SD/MI Kelas I, II, dan III (kelas rendah) muatan sains diintegrasikan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan di Kelas IV, V, dan VI (kelas tinggi) Ilmu Pengetahuan Alam menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri tetapi pembelajarannya menerapkan pembelajaran tematik terpadu. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SMP/MTs menerapkan pembelajaran sains terpadu. Di tingkat SMA/MA Ilmu Pengetahuan Alam disajikan sebagai mata pelajaran yang spesifik yang terbagi dalam mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.

    Kegiatan pembelajaran ilmu alam didasarkan pada metode ilmiah yang mencakup:
    1. mengamati
    2. merumuskan masalah
    3. merumuskan hipotesis
    4. merancang percobaan
    5. mengumpulkan data
    6. menganalisis 
    7. menyimpulkan dan memberikan rekomendasi
    8. mengkomunikasikan hasil

    Langkah-langkah metode ilmiah tersebut dilakukan pada semua jenjang pendidikan dengan perbedaan kompleksitas permasalahan yang semakin meningkat.

    Setelah mengikuti pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam sejak Sekolah Dasar, lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan memperoleh kecakapan untuk:
    1. Menjalani kehidupan dengan sikap positif, jujur dan terbuka; dengan daya pikir kritis, kreatif, dan inovatif; serta berkolaborasi, berdasarkan hakekat ilmu alam
    2. Memahami fenomena alam di sekitarnya, berdasarkan hasil pembelajaran ilmu alam melalui bidang-bidang spesifiknya yaitu Fisika, Kimia dan Biologi
    3. Mengevaluasi produk pemikiran yang ada di tengah masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ilmu alam dan etika
    4. Menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan dalam kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan etika
    5. Mengenali dan berperan dalam upaya memecahkan permasalahan umat manusia, seperti permasalahan ketersediaan pangan, kesehatan, krisis energi, dan lingkungan hidup.
    6. Memahami dampak dari perkembangan ilmu alam terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia di masa lalu, masa kini maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya.
    C. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
    Perumusan Kompetensi Dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam pada SMP/ MTs, selain menggunakan Kompetensi IPA secara umum, juga menggunakan pertimbangan kompetensi yang dapat dicapai siswa setelah belajar Ilmu Pangetahuan Alam. Kompetensi tersebut adalah:
    1. Menjalani kehidupan dengan sikap positif, jujur dan terbuka; dengan daya pikir kritis, kreatif, dan inovatif; serta berkolaborasi, berdasarkan hakekat ilmu alam.
    2. Memahami fenomena alam di sekitarnya, berdasarkan hasil pembelajaran ilmu alam secara terpadu melalui bidang-bidang spesifiknya yaitu Fisika, Kimia dan Biologi.
    3. Mengevaluasi produk pemikiran yang ada di tengah masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ilmu alam dan etika.
    4. Menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan dalam kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan etika.
    5. Mengenali dan berperan dalam upaya memecahkan permasalahan umat manusia, seperti permasalahan ketersediaan pangan, kesehatan, krisis energi, dan lingkungan hidup.
    6. Memahami dampak dari perkembangan ilmu alam secara terpadu terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia di masa lalu, masa kini maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya. 

    D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
    Pengembangan kurikulum sains dilakukan dalam rangka mencapai aspek kompetensi pengetahuan, kerja ilmiah, serta sikap ilmiah sebagai perilaku sehari-hari dalam berinteraksi dengan masyarakat, lingkungan dan pemanfaatan teknologi.

    Kerangka pengembangan Kompetensi Dasar (KD) Ilmu Alam mengacu pada Kompetensi Inti (KI) sebagai unsur pengorganisasi KD secara vertikal dan horizontal. Organisasi vertikal KD berupa keterkaitan KD antar-kelas harus memenuhi prinsip belajar, yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar-kompetensi. Organisasi horizontal berupa keterkaitan antara KD suatu mata pelajaran dengan KD mata pelajaran lain dalam tingkat kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat dan memperkaya. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai KI.

    Kompetensi Inti terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu: KI-1 (sikap spiritual), KI-2 (sikap sosial), KI-3 (pengetahuan), dan KI-4 (keterampilan). Kompetensi Dasar Sikap Spiritual dan Kompetensi Dasar Sikap Sosial pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam tidak dirumuskan, tetapi hasil pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) dari pengetahuan dan keterampilan, sehingga perlu direncanakan pengembangannya. KI-3 pengetahuan dan KI-4 keterampilan dirinci lebih lanjut dalam KD mata pelajaran. Pengembangan KD tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi, psikopedagogi. Namun demikian, perumusan KD harus mengacu ke Kompetensi Inti.

    E. Pembelajaran dan Penilaian
    1. Pembelajaran
    Kurikulum 2013 mengembangkan dua proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik siswa melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa pembelajaran berbasis aktivitas. Karakteristik pembelajaran berbasis aktivitas meliputi: Interaktif dan inspiratif; Menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Kontekstual dan kolaboratif. Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. 

    Dalam pembelajaran langsung siswa melakukan berbagai kegiatan antara lain mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis dan mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilakukan tanpa selalu harus berurutan. 

    Pada proses pembelajaran dapat menggunakan berbagai macam model pembelajaran. Beberapa contoh diantaranya adalah Discovery Based Learning (Pembelajaran Berbasis Penemuan), Problem Based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah/PBL), dan Project Based Learning (Pembelajaran Berbasis Projek/PjBL).

    Discovery dilakukan melalui pengamatan, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan merumuskan kesimpulan berdasarkan hasil pengamatan. Inquiry Based learning mengubah kondisi belajar yang pasif menjadi aktif dan kreatif, dari teacher centered ke student centered. Model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) menggunakan peristiwa atau permasalahan nyata dalam konteks siswa untuk belajar tentang berpikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, serta memperoleh pengetahuan esensial dari Kompetensi Dasar. Dengan PBL, siswa mengembangkan keterampilan belajar sepanjang hayat termasuk kemampuan mendapatkan dan menggunakan sumber belajar.

    Sedangkan Project Based Learning atau PjBL memberikan kesempatan kepada siswa untuk menghasilkan karya tertentu dalam rangka menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam melalui kerja ilmiah dimaksudkan untuk membangun pengetahuan baru secara tidak langsung yang akan membentuk keseimbangan antara kecakapan dan sikap ilmiah.

    Selain menggunakan model-model pembelajaran tersebut, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat menggunakan metode pembelajaran sebagai berikut: eksperimen/percobaan, resitasi, diskusi, demonstrasi, penugasan, tanya jawab, dan lain-lain, pengamatan langsung.
    Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat dibantu dengan menggunakan media antara lain:
    a. media visual: grafik, diagram, carta, poster, bagan, gambar/foto, kartun/komik. 
    b. media audio: tape recorder;
    c. projected still media: LCD projector;
    d. projected motion media: film, televisi, video, komputer (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

    Media pembelajaran berupa alat peraga dapat berupa benda alami, benda buatan dan model. Contoh media benda alami antara lain: preparat awetan, hewan, dan tumbuhan segar. Contoh media buatan antara lain: torso, dan model simulasi; Contoh media model adalah terarium sebagai model ekosistem.

    Dalam proses pembelajarannya, Ilmu Pengetahun Alam tidak hanya mempelajari konsep-konsep tetapi juga diperkenalkan aspek dan peran teknologi di masyarakat serta pengaruhnya pada lingkungan. Pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah pembelajaran yang berasaskan konsep pembelajaran komputer dan multimedia yang berkembang pesan di masyarakat. Kebutuhan teknologi informasi mengharuskan guru untuk mampu mengimbangi perubahan yang terjadi. 

    Guru dituntut menjadi kreatif dalam mengembangkan model pembelajaran maupun media yang digunakan.

    Selain sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi belajar siswa, pembelajaran berbasis TIK juga dapat mempermudah guru dalam mempersiapkan materi/bahan ajar. Beberapa manfaat bahan ajar berbasis TIK antara lain: guru dan siswa dapat berkomunikasi dengan relatif lebih mudah, memanfaatkan pertukaran data, memanfaatkan teknologi multimedia sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih menarik.

    Proses pembelajaran tidak langsung merupakan proses yang terjadi selama pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.

    Hasil akhir pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah adanya keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan (hard skillss) dengan kemampuan berinteraksi sosial dan sikap religius (soft skill).

    2. Penilaian
    Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran siswa dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

    Pendidik melakukan penilaian dengan tujuan sebagai berikut:
    Penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), yaitu mengukur capaian siswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
    Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), yaitu memperoleh informasi tentang kondisi siswa agar pendidik dapat memperbaiki pembelajaran.
    Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning), yaitu agar siswa melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.
    Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik dan non-autentik dalam menilai hasil belajar.

    a. Penilaian autentik
    Dalam penilaian autentik, siswa menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari untuk memecahkan masalah dalam kehidupan nyata. Penilaian autentik:
    menuntut siswa mengembangkan jawaban, tidak sekedar memilih dari pilihan jawaban yang telah disediakan.
    mendorong siswa untuk berpikir tingkat tinggi (higher order thinking)
    secara langsung mengevaluasi dengan holistik aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, yang dinilai dari penerapannya dalam situasi nyata.
    tidak hanya mengukur tingkat pengetahuan, tetapi juga mengukur apa yang mampu dilakukan oleh siswa.
    menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian, seperti unjuk kinerja/praktik, 
    produk, proyek, portofolio dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

    b. Penilaian non-autentik
    Penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.
    Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan dengan berbagai teknik dan instrumen penilaian.
    1. Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui pengamatan sebagai sumber informasi utama, sedangkan penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan sebagai informasi pendukung. Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat yang dilengkapi dengan deskripsi, dan digunakan sebagai pertimbangan pengembangan karakter siswa lebih lanjut.
    2. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian pengetahuan juga dapat dilakukan melalui penilaian autentik.
    3. Penilaian keterampilan dilakukan melalui penilaian autentik seperti: unjuk kerja/praktik, produ, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengolah penilaian hasil belajar, pendidik mengacu pada Panduan Penilaian yangberlaku.

    F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
    Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini hanya merupakan model. Guru dapat memperkaya dan menyesuaikan dengan sumber daya yang ada, karakteristik dan kekhasan daerah/sekolah sesuai dengan potensi siswa. Penyesuaian ini harus tetap memperhatikan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa. Guru sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Buku Teks (Buku Siswa dan Buku Guru), dan lembar kerja siswa (LKS) sebagai sumber belajar. Lembar kerja siswa sedapat mungkin disusun oleh guru dengan memberi peluang untuk berkembangnya kreativitas siswa yang terlibat dalam merancang prosedur kegiatan. Lembar kerja siswa merupakan panduan bagi siswa untuk melakukan sesuatu yang menghasilkan kemampuan berpikir. Selain itu guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan, sumber daya alam, dan energi di sekitarnya dan konteks global, agar siswa dapat memelihara dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber belajar.

      Download Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



      Download File:

      Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
      Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.

      Lihat juga beberapa informasi dan berkas dengan kategori Silabus, RPP dan Perangkat Pembelajaran lainnya di bawah ini.


      Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017 (Latihan)

      Diposting oleh Pada 5/22/2017 03:43:00 PM dengan No comments

      Berikut ini adalah berkas Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017 (Latihan). Download file format .docx Microsoft Word.

      Latihan Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017
      Latihan Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017

      Download Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017 (Latihan)

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017 (Latihan) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017 (Latihan)



      Download File:
      Latihan Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017.docx

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Soal dan Kunci Jawaban UKK IPA Kelas 7 SMP MTS Tahun 2017 (Latihan). Semoga bisa bermanfaat.

      Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori SMP/MTs lainnya di bawah ini.


      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP

      Diposting oleh Pada 5/21/2017 07:30:00 AM dengan No comments

      Berikut ini adalah berkas Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP. Download file format .xlsx Microsoft Excel.
      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP
      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP

      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP

      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP. Terdiri dari Buku Inventaris, Buku Harian, Program Kegiatan, Jadwal Kegiatan, Pembelian Barang, Penerimaan barang, Jadwal Penggunaan Lab, Daftar Alat dan Bahan Rusak, Laporan kartu Stok, Laporan Jurnal harian, Jurnal Kepala Laboratorium dan lain-lain. Download File Format .xlsx Microsoft Excel.

      Download Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP

      Selengkapnya mengenai isi dan susunan berkas Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP ini, silahkan lihat atau unduh pada link di bawah ini.

      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP


      Download File:
      Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP.xlsx

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai Download Contoh Administrasi Laboratorium IPA untuk SMP. Semoga bermanfaat.

      Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya untuk Guru terkait dengan kategori SMP di bawah ini.


      Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

      Diposting oleh Pada 5/15/2017 07:50:00 AM dengan No comments

      Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2017.

      Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
      Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

      Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

      Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP:

      Panduan Pengembangan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia.

      Panduan ini terdiri atas tujuh bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Pengelolaan Laboratorium, Bab III Fungsi, Operasi dan Pemanfaatan Laboratorium, Bab IV Perawatan dan Perbaikan Alat IPA, Bab V Evaluasi Pemanfaatan Laboratorium, Bab VI Tugas dan Fungsi Birokrasi dalam Penggunaan Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium, dan Bab VII Penutup.

      BAB I PENDAHULUAN 
      A. Latar Belakang 
      B. Tujuan 
      C. Sasaran 
      D. Dasar Hukum 
      E. Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013 
      F. Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium 

      BAB II PENGELOLAAN LABORATORIUM 
      A. Dasar-dasar Pengelolaan Laboratorium 
      B. Desain Laboratorium 
      C. Kesehatan dan Keselamatan Kerja 
      D. Sanitasi Lingkungan dan Pengelolaan Limbah 

      BAB III FUNGSI, OPERASI DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
      A. Manfaat dan Fungsi Laboratorium 
      B. Pemanfaatan KIT Praktikum IPA 
      C. Pemanfaatan Alat Laboratorium Non Kit Praktikum IPA 
      D. Percobaan IPA dengan Bahan dari Lingkungan 

      BAB IV PERAWATAN DAN PERBAIKAN ALAT IPA 
      A. Pengertian Jenis dan Objek Perawatan dan Perbaikan Alat IPA 
      B. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Fisika) 
      C. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Biologi) 
      D. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Kimia) 

      BAB V EVALUASI PEMANFAATAN LABORATORIUM 
      A. Monitoring Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
      B. Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
      C. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan 

      BAB VI TUGAS DAN FUNGSI BIROKRASI DALAM PENGGUNAAN PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
      A. Sekolah 
      B. Pengawas 
      C. Komite Sekolah 
      D. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
      E. Dinas Pendidikan Provinsi 
      F. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 

      BAB VI PENUTUP 

      REFERENSI 
      GLOSARIUM 

      DAFTAR GAMBAR
      Gambar 2.1. Tata Urutan Sistem Inventarisasi Laboratorium Sekolah 
      Gambar 2.2. Manajemen Laboratorium IPA SMP/MTs 
      Gambar 2.3. Desain Laboratorium IPA (Sekolah Menengah Pertama) 
      Gambar 2.4. Desain Laboratorium IPA Tipe Klasikal 
      Gambar 2.5. Desain Laboratorium WA Tipe Kelompok 
      Gambar 2.6. Siklus K3 Berkaitan Penggunaan Alat dan Bahan 
      Gambar 2.7. Lambang Karakteristik Bahan Terkait Keselamatan Kerja 
      Gambar 2.8. Pemadaman Kebakaran 
      Gambar 2.9. Diagram Proses Pengolahan Air Limbah dengan Proses Aerasi Kontak 
      Gambar 2.10. Limbah Pelarut Organik 
      Gambar 3.1. Peralatan untuk Menguji Pencemaran 
      Gambar 3.2. Bahan untuk Menguji Pencemaran Air 
      Gambar 3.3. Respirometer Sederhana 
      Gambar 3.4. Rangkaian Percobaan Elektrostatik 
      Gambar 3.5. Cara Melubangi Tutup Botol Minuman Plastik 
      Gambar 3.6. Membakar Sisi Kertas Yang Tidak Mengkilap Pada Kertas Rokok 
      Gambar 3.7. Membuat Aluminium Foil dari Kertas Rokok 
      Gambar 3.8. Melipat dan Memilin Ujung Lipatan Aluminium Foil 
      Gambar 3.9. Memasukkan Lipatan Aluminium dalam Botol Minuman Plastik 
      Gambar 3.10. Menggerakkan Balon Mendekati dan Menjauhi Ujung Aluminium Foil di Tutup Botol Minuman Plastik 
      Gambar 3.11. Mendekatkan Kedua Balon di Atas Api 
      Gambar 4.1. Almari Penyimpan Mikroskop 
      Gambar 4.2. Bagian-bagian Lensa Mikroskop yang Rutin Dibersihkan 
      Gambar 4.3. Perangkat untuk Perawatan Mikroskop 
      Gambar 4.4. Perbaikan Ringan Lensa Okuler 
      Gambar 4.5. Bagian Mekanik yang Sering Rusak 
      Gambar 4.6. Berbagai Jenis Termometer 
      Gambar 4.7. Seperangkat Alat Pembedah 

      DAFTAR TABEL
      Tabel 2.1. Daftar Senyawa Kimia, serta Akibatnya jika Dicampur dengan Senyawa Lain yang Inkompatibel 
      Tabel 3.1. Pemanfaatan KIT MateriIPA SMP Berbasis Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 
      Tabel 4.1. Beberapa Bahan Kimia yang Tidak Boleh Bercampur dengan Bahan Lain 

      DAFTAR LAMPIRAN
      Lampiran 1 : Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA 
      Lampiran 2 : Contoh Daftar Peralatan Laboratorium IPA 
      Lampiran 3 : Daftar Induk Dokumen Laboratorium
      Lampiran 4 : Contoh Buku Induk Inventaris Laboratorium 
      Lampiran 5 : Format Tabel Penunjang Administrasi Laboratorium 
      Lampiran 6 : Contoh Tata tertib di Laboratorium
      Lampiran 7 : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah 

      Latar Belakang
      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 19 Tahun 2005 mensyaratkan setiap sekolah memiliki ruang laboratorium. Selanjutnya dipersyaratkan bahwa tenaga kependidikan di setiap sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.

      Laboratorium adalah merupakan suatu tempat melakukan percobaan dan penyelidikan. Tempat yang dimaksudkan dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka, kebun misalnya. Secara terbatas, laboratorium dapat dipandang sebagai suatu ruangan yang tertutup dimana suatu percobaan dan penyelidikan dilakukan (Depdikbud, 1997). Umumnya ruangan dalam hal ini adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas.

      Salah satu laboratorium yang dipersyaratkan dalam standar sarana dan prasarana SMP/MTs secara eksplisit disebutkan Laboratorium IPA. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) pada bagian lampiran mengatur bahwa sebuah SMP/MTs sekurang- kurangnya memiliki ruang laboratorium IPA.

      Laboratorium IPA merupakan salah satu fasilitas sekolah tempat guru dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran IPA melalui praktikum. Kegiatan ini sangat penting untuk mengembangkan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Laboratorium IPA juga memiliki peranan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan alam yang berkembang sangat pesat saat ini sebagai modal untuk mengembangkan kompetensi peserta didik dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Dengan demikian, laboratorium IPA memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) IPA dengan melalui pelaksanaan kegiatan praktikum untuk mewujudkan tujuan pendidikan yakni pribadi yang utuh yang memahami dan terampil.

      Jika ditinjau dari segi fungsi utamanya, maka laboratorium IPA memiliki fungsi antara lain:
      1. Untuk mendukung pencapaian tujuan PBM di sekolah sehingga kualitas hasilnya semakin meningkat.
      2. Memberikan penguatan dalam rangka memperkaya dan memperdalam pemahaman peserta didik mengenai konsep-konsep dasar IPA. 
      Dengan demikian, keberadaan laboratorium IPA menjadi kebutuhan pokok dan sangat penting untuk menunjang keberhasilan pembelajaran IPA di SMP/MTs. Hal ini juga sesuai dengan cara pembelajaran IPA di SMP seperti diamanatkan dalam kurikulum 2013 yaitu peserta didik melakukan proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan (5M).

      Permasalahan utama yang dapat diidentifikasi di lapangan adalah belum optimalnya pemanfaatan laboratorium di sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan oleh BSNP tahun 2010, menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan laboratorium sebagai bagian dari proses pembelajarannya. Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar guru belum memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan laboratorium. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Permendiknas nomor 26 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, dan sekaligus memberikan penghargaan berupa ekuivalensi beban kerja 12 jam pelajaran (JP) bagi kepala laboratorium sekolah. Hal ini tentu saja perlu didukung dengan peningkatan kompetensi pengelola laboratorium itu sendiri.

      Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola laboratorium dan mendukung keberhasilan penerapan pendekatan saintitik dalam pembelajaran IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, maka perlu disusun Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium. Panduan ini juga menjadi pedoman bagi guru IPA karena mengaitkan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dengan aktivitas kegiatan di Laboratorium IPA. Dengan adanya panduan ini, diharapkan para guru IPA dan pengelola laboratorium IPA di sekolah dapat berkolaborasi lebih optimal dalam memanfaatkan laboratorium untuk mendukung tercapainya keberhasilan penerapan Kurikulum 2013.

      Tujuan
      Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini bertujuan untuk:
      1. Menjadi acuan operasional bagi Pengelola Laboratorium dalam mengelola dan memanfaatkan Laboratorium IPA secara optimal.
      2. Menjadi acuan operasional bagi guru IPA dalam memanfaatkan laboratorium sebagai sarana dan prasarana pembelajaran IPA untuk mengembangkan keterampilan proses sains sesuai dengan Kurikulum 2013.
      Sasaran
      Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini digunakan dalam rangka mengembangkan keterampilan proses sains sesuai kurikulum 2013 oleh:
      1. Pengelola Laboratorium (Kepala Laboratorium, Laboran, dan Teknisi);
      2. Guru IPA; dan
      3. Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembuatan kebijakan terkait dengan Laboratorium IPA di sekolah. 

      Dasar Hukum
      1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
      2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5410) dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45);
      3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
      4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
      5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
      6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
      7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
      8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
      9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
      10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

      Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013
      Dalam Kurikulum 2013, laboratorium merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar khususnya pada pembelajaran IPA. Hal ini dikarenakan peserta didik tidak hanya sekedar mendengarkan keterangan guru dari pelajaran yang telah diberikan, tetapi harus melakukan kegiatan sendiri untuk mencari keterangan lebih lanjut tentang ilmu yang dipelajarinya melalui pendekatan saintifik. Dengan adanya laboratorium, maka diharapkan proses pembelajaran IPA yang menggunakan tahapan kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, meskipun bukan berarti IPA tidak dapat diajarkan tanpa laboratorium. Dari sisi ini tampak betapa penting peranan kegiatan laboratorium untuk mencapai tujuan pendidikan IPA dalam Kurikulum 2013. Setidaknya ada 4 alasan yang menguatkan peran laboratorium dalam pembelajaran di IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, antara lain:
      1. Praktikum membangkitkan motivasi belajar IPA peserta didik. Dalam praktikum, peserta didik dapat belajar dengan melibatkan hampir seluruh indra dalam pengamatan dan percobaan yang dilakukan sehingga mempengaruhi motivasinya. Peserta didik yang termotivasi untuk belajar akan bersungguh-sungguh dalam mempelajari teori, konsep, hukum dan sikap ilmiah sesuai dengan karakteristik mata pelajaran IPA sesuai dengan pendekatan saintifik. Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi dorongan sikap disiplin, kecermatan, tanggung jawab, rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan praktikum agar peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasi.
      2. Praktikum mengembangkan keterampilan ilmiah dasar dalam melakukan eksperimen. Kegiatan eksperimen merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh ilmuwan dalam penemuannya. Untuk melakukan eksperimen diperlukan beberapa keterampilan dasar seperti mengamati, mengestimasi, mengukur, membandingkan, memanipulasi peralatan laboratorium, dan keterampilan ilmiah lainnya. Dengan adanya kegiatan praktikum di laboratorium akan melatih peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bereksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman, merancang, melakukan dan menginterpretasikan eksperimen dan sekaligus mengkomunikasikannya.
      3. Praktikum menjadi wahana belajar pendekatan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Para ahli meyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan menjadikan peserta didik sebagai ilmuwan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah (Rustaman, 2003).
      4. Praktikum menunjang penjelasan yang lebih realistik dari materi pelajaran. Praktikum memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menemukan teori, hukum, konsep dan membuktikan teori, hukum atau konsep ilmiah tersebut. Selain itu praktikum dalam pembelajaran IPA dapat membentuk ilustrasi bagi konsep dan prinsip ilmiah yang tadinya abstrak menjadi lebih kongkrit. Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa praktikum dapat menunjang pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
      Selanjutnya secara lebih rinci dapat dijelaskan bahwa, laboratorium IPA berperan penting dalam kegiatan pembelajaran yakni dengan menumbuhkan dan mengembangkan aspek-aspek antara lain: (1) keterampilan dalam pengamatan, pengukuran, dan pengumpulan data, (2) kemampuan menyusun data dan menganalisis serta menafsirkan hasil pengamatan, (3) kemampuan menarik kesimpulan secara logis berdasarkan hasil eksperimen, mengembangkan model dan menyusun teori, (4) kemampuan mengomunikasikan secara jelas dan lengkap hasil-hasil percobaan, (5) keterampilan merancang percobaan, urutan kerja, dan pelaksanaannya, (6) keterampilan dalam memilih dan mempersiapkan peralatan dan bahan untuk percobaan, (7) keterampilan dalam menggunakan peralatan dan bahan, (8) kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan tata tertib demi keselamatan kerja.

      Dengan demikian, ketika Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan Kurikulum 2013, maka Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini sangat penting dalam rangka mendukung sekolah melaksanakan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan ini juga berisi penjelasan dan contoh praktis mengenai penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis projek, pembelajaran kooperatif, discovery learning, dan pembelajaran dengan pendekatan komunikatif yang menggunakan laboratorium.

      Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium
      UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, mengamanahkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini merupakan langkah penguatan pendidikan karakter yang dituangkan secara eksplisit dalam RPJMN 2015 – 2019. Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan dan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.

      Di samping penguatan pendidikan karakter, kegiatan laboratorium juga sangat relevan digunakan untuk menguatkan literasi peserta didik karena banyak aktivitas yang membutuhkan kemampuan berbasis penguasaan dan pemahaman referensi seperti membaca atau membuat grafik, menyusun dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel dan narasi, membandingkan hasil paraktikum dengan referensi, menyimpulkan hasil percobaan dan kegiatan lainnnya. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya melalui praktikum. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. 

      Guna menguatkan literasi, pengelola laboratorium dapat mewujudkan lingkungan laboratorium yang kaya teks dengan menempelkan data-data administrasi, inventarisasi, petunjuk, dan tata tertib yang penting di lingkungan laboratorium IPA. 

      Prinsip Dasar Pengelolaan Laboratorium IPA
      Mengelola adalah mengendalikan, menjalankan, atau mengurus manajemen . Mengelola adalah suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai suatu sasaran. Manajemen laboratorium mencakup kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Hal-hal yang terkait dengan kegiatan tersebut diantaranya mengatur dan memelihara alat dan bahan, menjaga disiplin di laboratorium, dan keselamatan laboratorium, serta mendayagunakan laboratorium secara optimal. Pengelolaan laboratorium dapat diartikan sebagai pelaksanaan dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, perencanaan untuk pengembangan laboratorium secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuannya. Dalam melaksanakannya selalu berorientasi kepada faktor-faktor keselamatan yang terlibat dalam laboratorium dan lingkungannya.

      Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna fasilitas laboratorium (sarana prasarana IPA), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan.

      Salah satu prinsip dasar yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam rangka mengelola laboratorium secara baik dan benar adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Setiap laboratorium pasti memiliki sumber daya manusia yang berperan mengelola aktivitas laboratorium dan fasilitas pendukungnya. Para personil pengelola laboratorium sesuai dengan bidangnya dan tanggung jawabnya sudah sewajarnya jika memiliki keterampilan dan pengetahuan tentang alat laboratorium dan bahan kimia. Penguasaan pengetahuan dasar merupakan syarat pokok dan keterampilan seseorang sangat menunjang kesuksesan di dalam mengelola laboratorium yang dijalankan secara benar. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah yang memuat standar kualifikasi dan kompetensi kepala laboratorium, tenaga teknisi, maupun laboran. Guna memenuhi standar tersebut, secara periodik sekolah perlu membuat program untuk mengirimkan pengelola laboratorium mengikuti pendidikan dan pelatihan mengenai manajemen laboratorium dan cara pengoperasian (SOP) alat-alat lab IPA sesuai standar operasi baku (SOB).

      Pembelajaran IPA di SMP seperti diamanatkan dalam kurikulum 2013, peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran melalui proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Peserta didik mengembangkan keterampilan proses sains (KPS) melalui kegiatan mengamati, mendeskripsikan, mengklasifikasikan, mengukur, melakukan percobaan, menganalisis data, dan menyimpulkan. Pada prinsipnya pembelajaran IPA di SMP harus banyak menekankan adanya kegiatan penemuan (discovery), dengan cara mengajak peserta didik sebagai subjek belajar berinteraksi dengan objek atau benda-benda yang dipelajari. Pengembangan sikap dan keterampilan ilmiah melalui KPS dengan pendekatan pembelajaran inkuiri. Kegiatan belajar terjadi minimal pada tiga konteks yaitu IPA dalam konteks kehidupan sehari-hari, lingkungan sekitar, dan masyarakat, sehingga ada keterkaitan antara sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (salingtemas). Peran guru di dalam pembelajaran IPA adalah sebagai pemandu inkuiri (the leader of inquiry). Guru memiliki peran memfasilitasi, memotivasi, mengarahkan, dan membimbing peserta didik di dalam kegiatan inkuiri. Peran peserta didik dalam pembelajaran IPA adalah sebagai pelaku inkuiri (the inquirer). Dengan demikian, laboratorium IPA menjadi sarana yang sangatmutlak diperlukan dalam proses pembelajaran IPA secara inkuiri dan untuk pengembangan KPS.

      Pengelolaan Laboratorium IPA

      a. Laboratorium IPA dan Komponennya
      Dalam pengelolaan laboratorium, terdapat lima macam komponen laboratorium yang secara umum dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pengelola (sumber daya manusia) dan kelompok yang dikelola (bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium dan bahan- bahan laboratorium).

      1) Kelompok Pengelola
      Kelompok pengelola adalah salah satu komponen yang penting dalam pengelolaan laboratorium. Kelompok pengelola adalah sumber daya manusia yang bertanggung jawab melaksanakan tugas pengelolaan laboratorium.Berdasarkan Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah.

      Jumlah kelompok pengelola disesuaikan dengan beban kerja dari laboratorium yang bersangkutan, jumlah peserta didik yang melaksanakan praktikum dan kegiatan lain yang dilaksanakan di laboratorium, seperti penelitian baik oleh guru maupun peserta didik yang tergabung dalam kelompok ilmiah remaja. 

      Kelompok pengelola laboratorium yang ideal, terdiri dari personal- personal yang terlibat langsung dalam seluruh kegiatan di laboratorium sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap personal harus memahami dan mengerti bidang kerja yang menjadi tanggung jawabnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaganya dan selalu berorientasi pada tujuan dan fungsi laboratorium yang dibinanya. Karena itu, harus terbina hubungan yang harmonis antar personal yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium berdasarkan kesadaran bahwa mereka merupakan komponen- komponen yang penting dari sistem dan pendidikan.

      Pembinaan personil secara teknis dan administrasi dari waktu kewaktu harus selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksanaan kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Keberhasilan tugas dalam melaksanakan pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personilnya, dan dukungan dari komponen sekolah lainnya, mulai dari kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran IPA, sampai pada petugas kebersihan dan keamanan.

      Pembinaan pengelola laboratorium sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya perlu terus menerus dilakukan agar semakin meningkat keterampilan dan pemahamannya tentang peranan laboratorium dalam menunjang proses belajar mengajar, serta bagaimana memanfaatkan dan merawat fasilitas, alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum.

      Untuk tercapainya tujuan pembelajaran/praktikum, maka kelompok pengelola perlu memberikan perhatian yang serius pada aspek administratif, operasional kegiatan praktikum, dan keselamatan kerja di laboratorium. Sedangkan tugas dari pimpinan sekolah adalah memberikan perhatian terutama dari segi penggunaan waktu kerja laboratorium, penghargaan beban kerja pengelola laboratorium, kesehatan personal yang bekerja dilaboratorium, dan yang paling penting keselamatan kerja peserta didik ketika bekerja di laboratorium.

      Dalam melaksanakan tugasnya seorang pengelola laboratorium hendaknya melakukan usaha-usaha pengelolaan sebagai berikut:
      a) Suasana laboratorium dalam keadaan disiplin yang baik. 
      b) Kebersihan, keamanan dan keselamatan selalu dipelihara.
      c) Pemakaian laboratorium secara merata dan terpadu sehingga tidak terdapat perebutan antara kelas yang satu dengan yang lain.
      d) Menyusun peraturan pemakaian laboratorium.
      e) Menyusun cara-cara mengevaluasi kegiatan laboratorium yang dilakukan peserta didik.
      f) Melakukan kerjasama yang baik dengan para pemakai laboratorium yaitu guru dan peserta didik.
      g) Mengelola lingkungan laboratorium yang kaya teks.

      Guna menjaga keamanan dan keselamatan di dalam laboratorium, diperlukan sikap displin dan taat pada tata tertib. Tata tertib ini meliputi larangan, perintah, dan petunjuk bagi peserta didik maupun guru yang bekerja di laboratorium dan diberikan sebelum mereka masuk atau memulai aktivitas di laboratorium.Tata tertib dapat dibedakan menjadi tata tertib untuk peserta didik dan tata tertib untuk guru. Tata tertib untuk peserta didik disusun oleh pengelola laboratorium, sedangkan tata tertib untuk guru disusun oleh kordinator pelajaran IPA. Dengan demikian peserta didik tidak selalu merasa ketakutan akan bahaya bila bekerja di laboratorium, karena hal ini akan mengganggu pula pada konsentrasi peserta didik atau kelancaran aktivitas peserta didik. Setelah menyusun tata tertib laboratorium maka tugas yang penting dari pengelola laboratorium adalah menciptakan disiplin yang ketat. Untuk menciptakan disiplin yang ketat ini maka di dalam menerapkan tata tertib laboratorium harus ada sanksi-sanksi bagi peserta didik yang melanggar tata tertib tersebut. Sanksi-sanksi ini baik berupa sanksi-sanksi akademis, hukum, maupun sanksi menyuruh peserta didik mengganti alat yang baru, apabila peserta didik tersebut memecahkan atau merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipakainya.

      2) Kelompok yang Dikelola
      Kelompok yang dikelola di laboratorium biasanya terdiri dari bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium, dan bahan-bahan laboratorium. Untuk melakukan pengelolaan yang baik darimasing-masing komponen tersebut, dapat dilakukan berbagai upaya sesuai dengan landasan, fungsi dan tujuan laboratorium.

      Contoh pengelolaan laboratorium IPA di sekolah diantaranya adalah:
      a) Pengelolaan laboratorium dan fasilitasnya yang terdiri dari:
      Perabot laboratorium
      Instalasi listrik
      Instalasi air
      Instalasi gas
      Lingkungan sekolah

      b) Pengelolaan alat-alat laboratorium yang menyangkut:
      Perencanaan (jumlah dan jenis alat yang ada)
      Desain ruang sesuai dengan alat yang ada
      Penetapan alat yang telah diidentifikasi
      Mengadministrasikan alat-alat yang ada
      Penggunaan alat secara rutin/periodik

      c) Pengelolaan bahan pratikum yang menyangkut:
      Mengidentifikasi jumlah bahan yang dibutuhkan
      Mempersiapkan tempat penggunaan dan penyimpanan bahan praktikum
      Pengadministrasian bahan yang habis/sisa praktikum 

      Optimalisasi Laboratorium IPA
      Optimalisasi laboratorium adalah suatu usaha untuk mengoptimasikan pemakaian laboratorium sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk menunjang pencapaian tujuan proses belajar mengajar yang menggunakan laboratorium. Laboratorium yang optimum penggunaannya akan memberikan dampak langsung pada peserta didik berupa peningkatan kompetensi peserta didik tersebut secara maksimal, baik aspek pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, termasuk keterampilan proses sains.

      Optimalisasi pemanfaatan laboratorium dilakukan dengan:
      - Penyusunan jadwal pemakaian laboratorium
      - Penyusunan daftar pembagian tugas
      - Tata letak peralatan yang efisien
      - Pemeliharaan yang efektif

      Laboratorium yang dikelola dengan baik memiliki karakteristik:
      a) Efektif yaitu peralatan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran atau praktikum.
      b) Efisien yaitu setting peralatan tidak menyia-nyiakan energi, biaya.
      c) Sehat dan aman yaitu penerangan, ventilasi, sanitasi, air bersih, keselamatan kerja dan lingkungan semua memenuhi persyaratan.
      d) Peralatan/fasilitas selalu siap pakai dan aman yaitu semua peralatan/fasiltas terhindar dari kerusakan, kemacetan, dan terlindung dari kehilangan.
      e) Seluruh aktivitas laboratorium mudah dikontrol yaitu dengan adanya administrasi yang baik, visualisasi informasi yang jelas dan program yang jelas.
      f) Memenuhi kebutuhan psikologis yaitu secara visual menarik dan menyenangkan, iklim kerja yang baik dan kesejahteraan lahir batin yang memadai.

      Administrasi Laboratorium
      Pengadministrasian merupakan suatu proses pendokumentasian melalui kegiatan pencatatan (recording) seluruh sarana dan prasarana, sumberdaya manusia, dan keuangan serta aktivitas laboratorium. Administrasi merupakan suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas danaktivitas laboratorium, supaya semua fasilitas dan aktivitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Adapun tujuan utama program pengadministrasian sumberdaya laboratorium antara lain untuk:
      a) Menyediakan informasi tentang keadaan dan kondisi sumberdaya laboratorium
      b) Memudahkan penelusuran dan memudahkan pengecekan sumberdaya laboratorium
      c) Mengoperasionalisasikan laboratorium agar menjadi lebih fungsional dan siap melayani kegiatan praktikum 

      Beberapa manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan administrasi laboratorium antara lain:
      • Memudahkan program pemeliharaan
      • Mencegah/mengatasi penyalahgunaan
      • Menekan biaya operasi laboratorium sekecil mungkin
      • Peningkatan kualitas kerja SDM
      • Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain
      • Menghindari duplikasi dan overlapping pengadaan alat dan bahan
      • Jumlah dan keterampilan teknisi yang memadai
      • Meningkatkan kepuasan pelanggan/pengguna (peserta didik)
      • Sebagai upaya monitoring
      • Penerapan konsep perbaikan dan pencegahan
      • Penyempurnaan yang berkesinambungan
      • Dukungan staf pengajar sebagai penanggungjawab laboratorium IPA di sekolah yang memadai baik dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.
      • Menggunakan dan merawat alat-alat yang sebaik mungkin.
      • Mempersiapkan penyusunan proposal pengembangan laboratorium seawal mungkin.
      • Merencanakan pengadaan dan perawatan alat dengan skala prioritas untuk pemenuhan kebutuhan PBM dan pengembangannya.
      • Mengoptimalkan penggunaan laboratorium melalui mata pelajaran terkait.
      • Adanya upaya melakukan penghematan dengan melaksanakan pemanfaatan bersama dalam hal penggunaan peralatan dan pemakaian bahan.
      Program pengadministrasian sumber daya laboratorium meliputi peadministrasian fasilitas fisik prasarana, ruangan laboratorium, fasilitas umum laboratorium, peralatan laboratorium, keuangan, sumber daya manusia, dan aktivitas laboratorium.

      a. Pengadministrasian Fasilitas Fisik Prasarana
      Prasarana laboratorium IPA tingkat SMP/MTs antara lain: gedung, ruang praktikum, ruang preparasi, ruang pengurus laboratorium, ruang penyimpanan bahan kimia, ruang penyimpanan peralatan, kebun, dan kolam.

      b. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
      Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan ruangan yang ada (ukuran ruang),jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas. Ruangan-ruangan tersebut harus tercatat namanya, ukuran, dan kapasitas dalam Format A.

      c. Pengadministrasian Fasilitas Umum Laboratorium
      Fasilitas umum laboratorium yang dimaksud adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan umum laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini seperti: alat pemadam kebakaran, perlengkapan PPPK, mebeler, blower, instalasi air, instalasi listrik, instalasi gas, dan lain-lain. 

      d. Pengadministrasian Peralatan Laboratorium
      Peralatan laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. Pada laboratorium IPA, yang di dalamnya terdapat peralatan biologi, fisika, dan kimia perlu dilakukan pengelompokkan alat sesuai dengan spesifikasi ilmu tersebut. Dengan mengelompokkan sesuai dengan ilmu dasarnya, diharapkan pengelola dapat mengatur peralatan dengan lebih sistematis.

      e. Administrasi Keuangan (Pendanaan)
      Laboratorium IPA sebagai penyelenggara kegiatan praktikum tentunya memerlukan biaya operasional untuk mendukung tugas tersebut. Berapa alokasi dana sekolah yang diperuntukkan untuk operasional laboratorium IPA, pengembangan, dsb. Sumber keuangan untuk kegiatan operasional dan pengembangan laboratorium IPA dapat berasal dari alokasi dana dari berbagai sumber penerimaan baik dari pemerintah, masyarakat, maupun DUDI berupa DAK, BOS, hibah, sumbangan, hasil kerjasama, dan lain-lain.

      Administrasi keuangan perlu dikelola secara jelas dan transparan. Untuk menjamin akuntabilitas pengadaan barang di sekolah perlu ada panitia pembelian/pengadaan, penerima, dan pemeriksa yang melibatkan unsur guru dan laboran.

      f. Administrasi Sumber Daya Manusia
      Laboratorium IPA sebagai tempat kegiatan praktikum tentunya memerlukan dukungan personaliasebagai sumberdaya utama dalam pengelolaan kegiatan laboratorium. Administrasi sumber daya manusia dilakukan untuk penyediaan data informasi tentang kualifikasi dan kompetensi tenaga laboratorium yang meliputi guru, kepala laboratorium, teknisi, dan laboran. Data administrasi sumber daya manusia dapat dimanfaatkan untuk merencanakan program pendidikan dan latihan lanjutan pengembangan laboratorium ke berbagai program pelatihan/workshop yang ditawarkan oleh berbagai instansi terpercaya dengan memberikan kesempatan kepada guru, teknisi, atau laboran untuk mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi.


      g. Administrasi Aktivitas Laboratorium
      Merawat sarana prasarana laboratorium IPA termasuk alat dan-alat IPA merupakan salah satu kegiatan aktivitas laboratorium yang harus dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara baik dan benar. Mengadministrasikan alat dan aktivitas laboratorium bertujuan agar alat-alat yang ada selalu dapat dipergunakan secara optimal untuk kegiatan pembelajaran IPA melalui pratikum atau percobaan.

      Inventarisasi Laboratorium IPA
      Inventarisasi merupakan bagian dari sistem administrasi, khususnya tentang administrasi laboratorium yang berkaitan dengan tertib administrasi. Inventarisasi adalah suatu kegiatan mencatat, menyusun daftar inventaris barang secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan karena laboratorium merupakan aset pendidikan yang sangat berharga. 

      Inventarisasi dimaksudkan untuk membuat sumber informasi peralatan dan bahan yang dimiliki laboratorium, karenanya hasil inventarisasi harus diamankan dari kerusakan, penyalahgunaan, pencurian, dan kebakaran.

      Memberikan nomor/kode pada setiap barang, alat, almari, bahan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan, kemudian meletakkan pada tempat yang telah ditentukan agar mudah ditelusuri oleh siapapun. Tujuan inventarisasi antara lain:
      • membantu guru/laboran yang percobaan/penelitian mengetahui jumlah dan jenis peralatan
      • menentukan keadaaan peralatan yang baik/tidak baik/tak berfungsi/rusak, dan lain-lain
      • merencanakan kebutuhan pemesanan bahan/alat/zat kimia
      • menyediakan informasi bagi pengguna laboratorium tentang jenis dan letak peralatan itu berada
      Manfaat dari kegiatan inventarisasi adalah memudahkan penyusunan dan pengawasan secara efektif terhadap barang/kekayaan laboratorium, dan juga memudahkan menyusun perencanaan kebutuhan dalam pengembangannya.

      a. Pelaksanaan Inventarisasi
      1) Mengidentifikasi setiap sumber daya milik laboratorium.
      2) Mengelompokkan Sumber daya laboratorium berdasarkan sifat dan jenisnya.
      3) Memberi kode inventaris termasuk nomor.
      4) Mencatat (recording) semua barang inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
      5) Membuat laporan secara periodik keadaan dan mutasi barang inventaris.
      6) Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris dengan mengisi daftar isian inventaris.
      7) Mencatat semua barang inventaris dan mengisi daftar isian inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
      8) Membuat laporan secara periodik mutasi barang inventaris.
      9) Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris.

      b. Komitmen untuk administrasi dan inventarisasi: “Laboratorium IPA Harus Tertib Administrasi dan Kemudahan Ketelusuran”
      Komitmen untuk tertib administrasi sesuai dengan prinsip umum Pemastian Penjaminan Mutu SMM ISO 9001:2008 sebagai berikut: prinsip pengendalian dokumen dan rekaman sehingga siap melayani, mudah ditelusuri. Sebuah laboratorium sekolah memiliki seharusnya memenuhi syarat dasar sebuah organisasi yakni menjalankan sistem administrasi dan inventarisasi sesuai standar baku.

      c. Dokumen dalam bentuk rekaman (arsip)
      Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
      1) Berkas lembaran kegiatan peserta didik.
      2) Data hasil praktikum/percobaan peserta didik.
      3) Berkas nilai praktikum. 
      4) Berkas tata tertib laboratorium.
      5) Buku/kepustakaan/katalog dan sebagainya.

      d. Hirarki (tata urutan) sistem inventaris laboratorium IPA
      Laboratorium di sekolah terdiri atas beberapa jenis dengan karakteristik yang berbeda, namun dari sudut pandang pengadministrasian memiliki pola dan aspek yang serupa. 

      e. Manfaat Hasil Inventarisasi untuk Analisis Kebutuhan
      Hasil inventarisasi memiliki peran penting sebagai datauntuk pertimbangan menyusun program kerja dan pengembangan laboratorium ke depan. Manfaat hasil inventarisasi untuk analisis kebutuhan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, penghapusan, sampai pengendalian.

      f. Teknis Inventarisasi
      Teknik inventarisasi laboratorium sering kali dilakukan secara manual, namun akan lebih mudah apabila menggunakan bantuan komputer. Data hasil inventarisasi peralatan dapat disahkan oleh Kepala Laboratorium, dan Kepala Sekolah, kemudian disimpan di ruang Kepala Laboratorium (pengelola), dan arsipnya di Bagian Perlengkapan/Sarana Prasarana sebagai arsip (dokumen) inventarisasi peralatan laboratorium yang dimiliki oleh Sekolah Inventarisasi memerlukan beberapa buku, daftar dan catatan untuk mencatat, mendaftar hasil inventarisasi, seperti:
      1) Buku induk inventaris: buku tempat mencatat semua barang inventaris yang berada di laboratorium.
      2) Buku golongan barang inventaris: buku pembantu tempat mencatat semua barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
      3) Daftar rekapitulasi barang inventaris: daftar yang menunjukkan jumlah barang inventaris menurut keadaan satu tahun yang lalu, mutasi setahun tersebut, keadaan barang inventaris pada saat sekarang. 
      4) Buku arsip/rekaman meliputi:
      - Format rekaman pemeliharaan dan perbaikan alat
      - Kartu kalibrasi
      - Buku penerimaan barang
      - Buku pengeluaran barang
      - Formulir/berita acara peminjaman
      - Formulir/berita acara pengembalian

      5) Format-format inventaris meliputi:
      a) Format A
      Format A digunakan untuk mengadministrasikan data ruangan laboratorium. Contoh format A ada pada lampiran.

      b) Format B
      Untuk mengadministrasikan barang digunakan format B1 (Kartu Barang), B2 (Daftar Barang), B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang), dan B4 (Daftar Usulan/Permintaan Barang).

      i. Format B1 (Kartu Barang)
      Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap laboratorium. Oleh karena itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang harus sama dengan nomor kartu di laboratorium, dan kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z, untuk memberi nama awal dari suatu barang, contoh barometer dan blower, kedua barang tersebut berawalan huruf B, karena secara urutan alfabetis urutan kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk barometer harus lebih rendah dari nomor kartu blower, misalnya barometer nomor 1 dan blower nomor 2. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang, golongan, nama induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merek, ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang, dan riwayat barang.

      1) Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang perkakas, barang optik, barang elektronik, dsb.
      2) Kode barang biasanya sudah diberikan pabrik/katalog.
      3) Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang.
      4) Pada kolom mutasi, jika barang diterima, hendaknya pada kolom keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila barang tersebut dipindahkan pada kolom keterangan dituliskan tempat terakhir yang dituju.
      5) Di bagian setelahnya kartu barang memuat informasi tentang riwayat barang, yaitu keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut.

      ii. Format B2 (Daftar Barang atau Buku Induk)
      Daftar barang merupakan rekapitulasi dari B1 (Kartu Barang). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian atau pendistribusian daftar barang adalah nomor urut, nomor induk, kode barang, spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam format B2 (Daftar Barang). Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, karena akan menyulitkan pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.

      iii. Format B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang)
      Format B3 bagi pengelola laboratorium berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada laboratorium lain.

      iv. Format B4 (Format Usulan Barang)
      Usulan barang dapat berupa perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan barang dilakukan oleh kepala laboratorium/teknisi/laboran berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh para guru pembimbing praktikum. Alur selanjutnya kepala laboratorium melaporkan kepada kepala sekolah. Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat penting, karena apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan maka pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk menolak barang tersebut. Oleh karena itu untuk memudahkan perencanaan, setiap laboratorium harus memiliki katalog barang, alat, maupun bahan

      c) Format C
      Format C digunakan untuk mengadministrasikan peralatan laboratorium. Format C meliputi format C1 (Kartu Alat), C2 (Daftar Alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Alat), dan C4 (Daftar Pengusulan Alat). Jenis formatnya sama dengan B1 sampai dengan B4, tetapi ada dengan mengganti kata barang pada format B dengan kata alat pada format C. Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B, akan tetapi pada pengisian format C dituntut pengenalan alat relatif banyak.

      d) Format D
      Format D digunakan untuk mengadministrasikan bahan kimia (kemikalia).Format D meliputi format D1 (Kartu Zat), D2 (Daftar Zat), D3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Zat), dan D4 (Daftar Usulan Zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, dan nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris. Data-data ini dapat dilihat pada etiket yang tertera pada botol atau kemasan bahan kimia. Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama. 

      Desain Laboratorium

      1.Pengertian Desain Laboratorium
      Bagaimanakah bentuk laboratorium yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapa tkita jawab, karena sebuah laboratorium dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratorium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yangakan digunakan untuk pembelajaran IPA Biologi di Sekolah Menengah Pertama tentunya akan memiliki bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk Sekolah Menengah Atas. Pada umumnya bentuk, ukuran, dan tata ruang suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah melakukan aktivitasnya

      Untuk tata ruang, sebaiknya ditata sedemikian rupa sehingga laboratorium dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, dimulai sejak perencanaan gedung pada waktu dibangun. Tata ruang yang baik, diantaranya harus mempunyai antara lain: pintu masuk, pintu keluar, pintu darurat, ruang persiapan, ruang peralatan, ruang penangas, ruang penyimpanan, ruang staf, ruang bekerja, ruang gudang, lemari perkakas kaca, lemari alat-alat optik, pintu jendela (diberi kawat kasa agar serangga dan burung tidak masuk), fan, dan AC untuk alat-alat tertentu yang memerlukan AC.

      Sesuai dengan fungsi laboratorium Pendidikan IPA, bahwa dalam laboratorium guru dan peserta didik dapat melakukan percobaan dan penelitian, laboratorium hendaknya menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Untuk keperluan ini maka desain atau tata letak laboratorium IPA di Sekolah Menengah dapat mengikuti pola berikut ini:

      a. Letak Laboratorium
      Tidak mudah diseragamkan untuk semua sekolah yang mempunyai laboratorium. Hal ini disebabkan tiap sekolah yang akan membangun laboratorium sudah terikat oleh bentuk dan keadaan bangunan dan lahan yang telah dimiliki sebelumnya. Tidak ada dua sekolah yang memiliki keadaan lingkungan dan keperluan yang sama. Namun demikian, bila keadaan masih mungkin, dalam menentukan letak laboratorium perlu diperhatikan hal-hal berikut:

      1) Letak terhadap lingkungan.
      Selama masih mungkin, meletakkan laboratorium dengan arah “utara-selatan” sangat dianjurkan. Letak yang demikian erat hubungannya dengan banyaknya sinar matahari yang masuk dan bersangkut paut dengan pemasangan jendela atau jumlah jendela yang diperlukan.

      2) Letak dari setiap laboratorium (science block).
      Kalau sebuah sekolah memiliki beberapa buah laboratorium, adalah sangat bermanfaat bila laboratoriumI PA (Biologi, Fisika, Kimia, dan IPBA) letaknya saling berdekatan atau ada dalam suatu daerah. Hal ini sangat menguntungkan karena dapat mengurangi perpindahan baik bagi guru maupun peralatan yang diperlukan.

      b. Luas ruangan laboratorium
      Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. Luasruangan laboratorium sangat ditentukan oleh macam ruangan yang diperlukan. Jenis ruangan yang ada di dalam laboratorium meliputi:

      1) Ruang pembelajaran sebagai tempat perlengkapan laboratorium termasuk meja, kursi, lemari dan rak ada didalamnya. Luas ruangan minimum dapat menampung satu rombongan belajar, sedikit-dikitnya 2.4m2/peserta didik. Jadi untuk laboratorium untuk kapasitas 40 peserta didik diperlukan luas lantai (2.4x40)m2=96m2. Sedangkan untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2. Lebar minimum ruangan laboratorium IPA adalah 5 m. Ruangan itu dapat berbentuk persegipanjang, misalnya ( 8x 13) m2 = 104 m2 atau (9 x11) m2= 99m2. Bentuk ruangan panjang ini mempunyai kelemahan pada jarak antara guru dan peserta didikyang dibelakang menjadijauh.Untukmengurangikelemahan tersebut disarankan agar ruangan itu berbentuk persegi.

      2) Ruangan persiapan sebagai tempat guru dan laboran melakukan persiapan sebelumnya kegiatan pembelajaran agar kegiatan berjalan baik. Untuk laboratorium yang mempunyai luas lantai100m2, sebaiknya memiliki ruang persiapan sekurang- kurangnya 20 m2. Luas ruang penyimpanan dan persiapan minimum 18 m2.

      3) Ruangan penyimpanan untuk menyimpan alat-alat, peralatan dan bahan- bahan yang belum digunakan. Idealnya ruang penyimpanan memerlukan ukuran minimal (5x4) m2 = 20 m2 agar dapat menyimpan lemari untuk zat-zat kimia.

      4) Ruangan gelap untuk mengerjakan pemrosesan foto atau untuk percobaan- percobaan lain yang harus bebas cahaya. 

      5) Ruangan atau meja untuk menimbang.

      Peralatan Laboratorium
      Peralatan Laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. S e b u a h SMP/MTs minimal memiliki satu ruangan Laboratorium IPA. Apabila sekolah mempunyai dana yang cukup, maka ruang laboratorium dapat dibagi menjadi Laboratorium IPA Fisika, Laboratorium IPA Biologi, Laboratorium IPA Kimia, dan Laboratorium IPBA (Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa. Pembagian tersebut akan memudahkan pengelola dan guru untuk menyiapkan alat dan bahan praktikum sehingga pelaksanaan praktikum dapat lebih efektif.

      Walaupun ada pembedaan jenis laboratorium, tetapi ada fasilitas laboratorium yang bersifat umum yang seharusnya ada dalam setiap laboratorium, seperti:

      1) Meja. Meja ada beberapa macam, yaitu meja kerja untuk peserta didik meja kerja untuk guru, meja demonstrasi dan meja dinding.
      2) Lemari. Berdasarkan wujud dan kegunaannya maka kebutuhan lemari suatu laboratorium adalah sebagai berikut: (a) Lemari biasa (lemari kaca), (b) Lemari gantung, dan (c) Lemari di bawah meja dinding
      3) Rak
      4) Bakcuci pada meja
      5) Listrik (stop kontak pada setiap meja praktikan)
      6) Pemanas (gas atau pembakar spiritus)

      Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium IPA

      1. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
      Laboratorium adalah suatu tempat peserta didik atau praktikan melakukan percobaan. Bekerja di laboratorium IPA tak akan lepas dari berbagai kemungkinan terjadinya bahaya dari berbagai jenis bahan dan peralatan baik yang bersifat bahaya maupun tidak berbahaya, yang tak jarang beresiko tinggi bagi peserta didik yang sedang melakukan praktikum jika tidak mengetahui cara dan prosedur penggunaan alat yang digunakan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kesadaran terhadap keselamatan dan bahaya kerja di laboratorium.

      Telah banyak terjadi kecelakaan ataupun menderita luka baik bersifat luka permanen, luka ringan maupun gangguan kesehatan dalam yang dapat menyebabkan penyakit kronis maupun akut, serta kerusakan terhadap fasilitas-fasilitas dan peralatan penunjang praktikum yang mahal harganya. Semua kejadian ataupun kecelakaan kerja di laboratorium sebenarnya dapat dihindari dan diantisipasi jika peserta didik mengetahui dan selalu mengikuti prosedur kerja yang aman di laboratorium. Kecelakaan dapat juga terjadi karena kelalaian atau kecerobohan praktikan, yang dapat mencederai dirinya sendiri dan juga orang lain yang berada disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. 

      Bekerja dengan selamat dan aman berarti menurunkan resiko kecelakaan kerja. Walaupun petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja sudah tertulis dalam setiap penuntun praktikum, namun hal ini perlu dijelaskan berulang-ulang agar setiap individu lebih meningkatkan kewaspadaan ketika bekerja di laboratorium. Oleh karena itu penerapan budaya aman dan sehat dalam bekerja hendaknya dilaksanakan oleh semua institusi yang turut andil dalam semua kegiatan di laboratorium.

      Terjadinya kecelakaan dapat dicegah dengan menentukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat secara efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan dapat dicegah. Faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan adalah bersumber pada lingkungan kerja dan praktikan. Namun sebagian besar (85%) kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor manusia. Perilaku praktikan yang tidak aman dapat membahayakan, kondisi yang berbahaya, kondisi hampir celaka dan penyakit akibat kerja adalah gejala dari kurang berfungsinya manajemen seperti pencegahan berupa aturan atau tata tertib yang harus diindahkan. Dalam melakukan kegiatan di dalam laboratorium, praktikan harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kebakaran. Oleh karena itu setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa taggung jawab penuh untuk mengindahkan tata tertib akan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam laboratorium baik keselamatan alat maupun pengguna, untuk itu perlu dibuat peraturan-peraturan dan prosedur yang ditetapkan dan harus ditaati selalu pada setiap kegiatan di dalam laboratorium.

      2. Mengenali Potensi Bahaya
      Dalam pekerjaan sehari-hari pengelola dan penggunalaboratorium IPA selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksi, reagensia yang toksik, peralatan listrik maupun gelas yang digunakan secara rutin. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium dapat digolongkan dalam:
      a. Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak. b. Bahan beracun, korosif dan kaustik.
      c. Bahaya radiasi.
      d. Luka bakar.
      e. Syok akibat aliran listrik.
      f. Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam.
      g. Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit.

      Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Beberapa peristiwa yang pernah terjadi di laboratorium yang menimbulkan cacat bahkan meninggal dunia dapat merupakan cermin bagi setiap orang untuk meningkatkan kewaspadaannya ketika bekerja di laboratorium. Peristiwa-peristiwa tersebut kadang-kadang terlalu pahit untuk dikenang, namun meninggalkan kesan pendidikan yang baik, agar tidak melakukan kesalahan dua kali pada peristiwa yang sama. 

      Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA memerlukan perlakuan khusus sesuai sifat dan karakteristik masing-masing. Perlakuan yang salah dalam membawa, menggunakan dan menyimpan alat dan bahan di laboratorium IPA dapat menyebabkan kerusakan alat dan bahan, terjadinya kecelakaan kerja serta dapat menimbulkan penyakit. Cara memperlakukan alat dan bahan di laboratorium IPA secara tepat dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan.

      Menjaga Keselamatan Alat
      a. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan alat dan bahan di laboratorium

      1) Aman
      Alat disimpan supaya aman dari pencuri dan kerusakan. Alat yang mudah dibawa dan mahal harganya seperti stopwatch perlu disimpan pada lemari terkunci. Aman juga berarti tidak menimbulkan akibat rusaknya alat dan bahan sehingga fungsinya berkurang.

      2) Mudah dicari
      Untuk memudahkan mencari letak masing–masing alat dan bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan alat (lemari, rak atau laci).

      3) Mudah diambil
      Penyimpanan alat diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan seperti lemari, rak dan laci yang ukurannya disesuaikan dengan luas ruangan yang tersedia. 

      b. Cara penyimpanan alat dan bahan dapat berdasarkan jenis alat, pokok bahasan, golongan percobaan dan bahan pembuat alat
      1) Pengelompokan alat–alat Fisika berdasarkan pokok bahasannya seperti: Gaya dan Usaha (Mekanika), Panas, Bunyi, Gelombang, Optik, Magnet, Listrik, dan Alat Reparasi.
      2) Pengelompokan alat-alat Biologi menurut golongan percobaannya, seperti: Anatomi, Fisiologi, Ekologi, dan Morfologi.
      3) Pengelompokan alat-alat Kimia berdasarkan bahan pembuat alat tersebut seperti: logam, kaca, porselen, plastik, dan karet.

      Jika alat laboratorium dibuat dari beberapa bahan, alat itu dimasukkan ke dalam kelompok bahan yang banyak digunakan.

      c. Penyimpanan alat dan bahan selain berdasar hal–hal di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

      1) Mikroskop disimpan dalam lemari terpisah dengan zat higroskopis dan dipasangi lampu yang selalu menyala untuk menjaga agar udara tetap kering dan mencegah tumbuhnya jamur.
      2) Alat berbentuk set, penyimpanannya harus dalam bentuk set yang tidak terpasang.
      3) Ada alat yang harus disimpan berdiri, misalnya higrometer, neraca lengan, dan beaker glass.
      4) Alat yang memiliki bobot relatif berat, disimpan pada tempat yang tingginya tidak melebihi tinggi bahu.
      5) Penyimpanan zat kimia harus diberi label dengan jelas dan disusun menurut abjad.
      6) Zat kimia beracun harus disimpan dalam lemari terpisah dan terkunci, zat kimia yang mudah menguap harus disimpan di ruangan terpisah dengan ventilasi yang baik.

        Download Buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

        Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP



        Download File:
        Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP.pdf
        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Semoga bisa bermanfaat.

        Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Buku di bawah ini:


        Formulir Kontak

        Nama

        Email *

        Pesan *