Buku Guru IPS Kelas 8 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Diposting oleh Pada 7/19/2017 08:56:00 PM dengan No comments

Berikut ini adalah berkas Buku Guru IPS Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017. Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud. Download file PDF.

Buku Guru IPS Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku Guru IPS Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Download Buku Guru IPS Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Guru IPS Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Download File:
Buku Guru IPS Kelas 8 SMP MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Guru IPS Kelas VIII (8) SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017. Semoga bisa bermanfaat.

Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Buku di bawah ini.


Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017

Diposting oleh Pada 6/13/2017 05:45:00 AM dengan No comments

Berikut ini adalah berkas Materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SMP mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Download file format PDF.


Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017

Sebagai gambaran, berikut ini Daftar Isi pada Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017 

DAFTAR ISI

MATERI PELATIHAN
MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
A. Pendahuluan
B. Rasional
C. Tujuan
D. Hasil yang Diharapkan

MATERI 1
ANALISIS KOMPETENSI, MATERI, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
A. Fokus Materi 

UNIT 1
ANALISIS DOKUMEN SKL, KI-KD, SILABUS, DAN INSPIRASI PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi 
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Teknik dan Rubrik Penilaian
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F.  Lampiran

UNIT 2
ANALISIS MATERI DALAM BUKU TEKS PELAJARAN
A. Kompetensi yang Hendak Dicapai
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik.
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

UNIT 3
ANALISIS MODEL-MODEL PEMBELAJARAN 

UNIT 4
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

MATERI 2
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan bahan Bacaan
F. Lampiran

MATERI 3
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN

UNIT 1
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

UNIT 2
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN IPS (REVIU HASIL PRAKTIK)

MATERI 4
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi 
C. Tahapan dan Sesi Pelatihan
D. Tugas-Tugas beserta lembar kerja
E. Penilaian
F. Bahan Pendukung Pembelajaran 
G. Lampiran

Berikut ini kutipan teks atau keterangan dari isi berkas Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017:

Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun  2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian. Memperhatikan hal tersebut, pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapian kompetensi peserta didik.

Untuk menjamin bahwa bimbingan teknis pelaksanaan K13 di semua jenjang baik nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun sekolah sasaran mencapai hasil yang diharapkan, Direktorat PSMP menetapkan bahwa materi pelatihan untuk semua jenjang tersebut menggunakan materi standar yang disusun oleh Direktorat PSMP bersama dengan Pusat Kurikulum dan Pebukuan dan Pusat Penilaian Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir mengenai pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi pelatihan, teknik penilaian kinerja peserta pelatihan, dan daftar sumber-sumber bahan untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memberi panduan dan/atau inspirasi kegiatan pelatihan.

Materi bimbingan teknis ini hendaknya dipandang sebagai bahan minimal dari pelatihan yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu disesuaikan dengan perkembangan.

Pendahuluan
Materi pelatihan ini terdiri atas 4 bagian yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja pelatihan, dan penilaian. Adapun materi tersebut adalah:
  1. Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian.
  2. Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  3. Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
  4. Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.

Rasional
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkan pada tahun 2013. Perbaikan-perbaikan berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar ada keselarasan antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.

Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut.
  1. Keselarasan; Dokumen KI-KD, Silabus, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.
  2. Mudah Dipelajari; Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
  3. Mudah Diajarkan; Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
  4. Terukur; Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.
  5. Bermakna untuk Dipelajari; Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan. 
Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum 2013 di atas, maka diperlukan beberapa contoh praktis agar guru untuk dapat mengimplementasikannya dengan tepat terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya. Untuk kepentingan itulah Direktorat PSMP menyusun Materi Pelatihan Guru ini, yang disusun dalam 4 bagian yang saling terkait.

Tujuan
Penyusunan materi pelatihan ini bertujuan untuk:
  1. mengembangkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
  2. mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
  3. meningkatkan keterampilan praktik pembelajaran IPS di kelas VII.

Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
  1. meningkatnya kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
  2. meningkatnya keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
  3. meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran IPS di kelas VII. 

    Download Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017



    Download File:
    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SMP mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Semoga bisa bermanfaat.

    Berkas tambahan:

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan kategori Kurikulum 2013 di bawah ini.


    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017

    Diposting oleh Pada 5/28/2017 01:30:00 AM dengan No comments

    Berikut ini adalah berkas Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mata Pelajaran IPS Tahun 2017. Download file format  PDF.

    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017
    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017

    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017

    Berikut ini kutipan teks dari isi berkas bahan Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017:

    Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

    Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.

    Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian. Memperhatikan hal tersebut, pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapian kompetensi peserta didik.

    Untuk menjamin bahwa bimbingan teknis pelaksanaan K13 di semua jenjang baik nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun sekolah sasaran mencapai hasil yang diharapkan, Direktorat PSMP menetapkan bahwa materi pelatihan untuk semua jenjang tersebut menggunakan materi standar yang disusun oleh Direktorat PSMP bersama dengan Pusat Kurikulum dan Pebukuan dan Pusat Penilaian Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir mengenai pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi pelatihan, teknik penilaian kinerja peserta pelatihan, dan daftar sumber-sumber bahan untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memberi panduan dan/atau inspirasi kegiatan pelatihan.

    Penyusunan materi pelatihan ini terselesaikan atas peran serta berbagai pihak. Direktorat PSMP menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyusun dan penelaah yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan materi pelatihan yang layak. Semoga materi yang disusun ini merupakan amal baik yang tiada putus amalnya. 

    Materi bimbingan teknis ini hendaknya dipandang sebagai bahan minimal dari pelatihan yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu disesuaikan dengan perkembangan.

    Pendahuluan
    Materi pelatihan ini terdiri atas 4 bagian yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja pelatihan, dan penilaian. Adapun materi tersebut adalah:
    1. Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian.
    2. Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
    3. Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
    4. Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.

    Rasional
    Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkan pada tahun 2013. Perbaikan-perbaikan berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

    Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar ada keselarasan antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.

    Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut.

    1. Keselarasan
    Dokumen KI-KD, Silabus, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.

    2. Mudah Dipelajari
    Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.

    3. Mudah Diajarkan
    Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan.

    4. Terukur
    Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.

    5. Bermakna untuk Dipelajari
    Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan. 

    Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum 2013 di atas, maka diperlukan beberapa contoh praktis agar guru untuk dapat mengimplementasikannya dengan tepat terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya. Untuk kepentingan itulah Direktorat PSMP menyusun Materi Pelatihan Guru ini, yang disusun dalam 4 bagian yang saling terkait

    Tujuan
    Penyusunan materi pelatihan ini bertujuan untuk:
    1. mengembangkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
    2. mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
    3. meningkatkan keterampilan praktik pembelajaran IPS di kelas VII.

    Hasil yang Diharapkan
    Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
    1. meningkatnya kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
    2. meningkatnya keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
    3. meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran IPS di kelas VII.

      Download Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas bahan Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017



      Download File:
      Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017.pdf

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 SMP Mapel IPS Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

      Lihat juga beberapa informasi dan berkas dengan kategori SMP lainnya di bawah ini.


      Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

      Diposting oleh Pada 5/23/2017 10:07:00 PM dengan No comments

      Berikut ini adalah berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

      Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
      Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

      Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9

      Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

      DAFTAR ISI 
      I. PENDAHULUAN
      A. Rasional
      B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
      C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
      D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
      E. Pembelajaran dan Penilaian
      F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta didik

      II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
      A. Kelas VII
      B. Kelas VIII 
      C. Kelas IX

      III. MODEL SILABUS DAN SATUAN PENDIDIKAN
      A. Kelas VII
      B. Kelas VIII
      C. Kelas IX

      IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
      A. Kelas VII
      B. Kelas VIII
      C. Kelas IX

      Rasional
      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, dan internasional menjadi landasan utama dalam pengembangan Kurikulum 2013. Dalam Kurikulum 2013, Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki kontribusi terhadap pembentukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta penguasaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) peserta didik untuk menghadapi tantangan global pada abad 21. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, peserta didik harus memahami lingkungan dan masyarakat secara lokal, nasional dan global, menyadari keragaman budaya (multikultur), mengembangkan keterampilan sosial dan menguasai perkembangan teknologi.

      Mata Pelajaran IPS merupakan salah satu mata pelajaran wajib di SMP/MTs yang memadukan (integrated) konsep geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah. Mata Pelajaran IPS menggunakan geografi sebagai titik tolak (platform) kajian dengan pertimbangan semua tempat, benda, sumber daya dan peristiwa terikat dengan lokasi. Tujuannya adalah untuk menekankan pentingnya ruang sebagai tempat hidup dan sumberdaya bagi manusia, mengenal potensi dan keterbatasan ruang, karena itulah ruang selalu saling berhubungan (konektivitas antarruang) untuk saling melengkapi. Akibat dari interaksi antara alam dan manusia, serta konektivitas antarruang, kondisi ruang senantiasa berubah menurut waktu dan perkembangan teknologi yang digunakan oleh manusia.

      Pembelajaran IPS diorganisasikan dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Psikologi sesuai perkembangan peserta didik. Dalam kontek pembelajaran IPS, ruang dimaknai sebagai ruang kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembelajaran IPS diharapkan dapat mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air, memperkokoh kesatuan dan persatuan NKRI. Adapun dalam konteks pembentukan manusia Indonesia, pembelajaran IPS di SMP/MTs diharapkan dapat memberi pemahaman tentang lingkungan dan masyarakat dalam lingkup nasional dan internasional sehingga dapat mengembangkan pengetahuan, sikap, berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan berketerampilan sosial. Semua itu, pada akhirnya dapat meningkatkan pemahaman potensi wilayah Indonesia, juga mengembangkan nasionalisme, memperkokoh sikap kebangsaan, dan mampu bekerja sama dalam masyarakat majemuk selaku warga masyarakat, warga negara dan warga dunia.

      Silabus ini merupakan hasil perbaikan dokumen sebelumnya (Lampiran Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014). Perbaikan dilakukan atas dasar masukan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan sekolah) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Silabus perbaikan ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

      Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan- keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pokok, alternatif pembelajaran dan penilaiannya. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata 

      pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini, guru diharapkan bertindak kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.

      Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di jenjang pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu (integrated) karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah Indonesia (termasuk Sejarah untuk kelompok peminatan Ilmu-ilmu Sosial di SMA/MA). Kajian Antropologi merupakan bagian dari rumpun atau kelompok ilmu-ilmu sosial, tetapi pada kebijakan penyelenggaraan peminatan di SMA/MA, mata pelajaran Antropologi termasuk dalam peminatan Bahasa dan Budaya. Dengan demikian, pemetaan kompetensi Antropologi menjadi bagian dari kelompok IPS.

      Berkaitan dengan penjelasan di atas, setelah mengikuti pembelajaran IPS di Pendidikan Dasar dan Kelompok Peminatan IPS di Pendidikan Menengah, peserta didik diharapkan dapat memiliki kompetensi sebagai berikut.
      a. mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;

      b. mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi; berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;

      c. memahami dampak perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya;

      d. memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan

      e. berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.

      Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
      Mata pelajaran IPS pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs dilanjutkan dan tidak terpisahkan dari mata pelajaran Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah pada jenjang SMA/MA. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi Mata Pelajaran IPS SMP/MTs memperhatikan prinsip relevansi dan keberlanjutan (kontinuitas) dari kompetensi yang telah diberikan sebelumnya.

      Khusus dalam pembelajaran IPS SMP/MTS sebagaimana gambar di atas, kompetensi itu dicapai secara bertahap dalam tingkat perkembangannya mulai dari kelas VII sampai dengan IX. Pada Kelas VII-IX, kompetensi mata pelajaran IPS SMP/MTs dirumuskan sebagai berikut:
      a. peserta didik pada kelas VII dan VIII diharapkan memahami konsep ruang dan interaksi antarruang dalam lingkup nasional dan ASEAN serta pengaruhnya terhadap kehidupan, dinamika interaksi sosial budaya dan kegiatan ekonomi dalam mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat, perubahan dan kesinambungan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa praaksara sampai masa pergerakan kebangsaan;

      b. peserta didik pada kelas IX diharapkan memahami konsep ruang dan interaksi antarruang pada lingkup global, perubahan sosial, budaya, dan ketergantungan ekonomi dalam menghadapi arus globalisasi, perubahan dan kesinambungan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa kemerdekaan sampai masa reformasi. 

      Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
      Dasar pengembangan kerangka kurikulum IPS adalah Kompetensi Inti (KI), namun pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan KI, tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi, dan psiko-pedagogik.

      Perbaikan kerangka pengembangan kurikulum IPS adalah penataan Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 dikaitkan dengan karakteristik mata pelajaran.

      KI dan KD mata pelajaran IPS di SMP/MTs menjadi acuan dalam menentukan ruang lingkup materi, proses pembelajaran, dan penilaian. Hal tersebut terkait dengan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

      Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karkateristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan Kompetensi Sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

      Ruang Lingkup IPS Pendidikan Dasar adalah organisasi sosial, warisan budaya, lingkungan, ruang, waktu, keberlanjutan, perubahan, sumber daya dan kegiatan ekonomi. Ruang lingkup mata pelajaran IPS di SMP/MTs, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
      1. keruangan dan interaksi antarruang dalam lingkup nasional, ASEAN, dan Internasional;
      2. dinamika interaksi sosial;
      3. kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa; dan
      4. perubahan dan kesinambungan masyarakat Indonesia sejak zaman praaksara hingga masa sekarang.

      Pembelajaran dan Penilaian
      Penyempurnaan silabus ini merupakan usaha untuk menegaskan kembali tentang pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas; penyederhanaan format penilaian yang dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan; dan penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik.

      1. Pembelajaran
      Proses pembelajaran sebagai proses penanaman sikap spiritual dan sosial dilaksanakan secara tidak langsung (indirect teaching) dan langsung (direct teaching). Secara tidak langsung melalui keteladanan dan budaya sekolah, secara langsung melalui pembiasaan, kedisiplinan pengerjaan tugas, diskusi, dan kerjasama kelompok. Pembelajaran IPS SMP/MTs dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran terpadu- korelatif dengan menekankan pengenalan lingkungan mulai dari lingkungan terdekat (lokal) sampai lingkungan global. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik tidak tercerabut dari budaya lokal, namun tetap punya daya saing secara nasional dan global. Pembelajaran IPS menyiapkan peserta didik untuk mengenal potensi yang ada di daerahnya, dan potensi serta keterbatasan negara sebagai satu kesatuan, sehingga dapat mengembangkan cinta tanah air dan nasionalisme, serta dapat berperan aktif selaku warga masyarakat, warga negara dan warga dunia secara bertanggung jawab dan demokratis.

      Pembelajaran IPS menggunakan pendekatan saintifik sebagai salah satu alternatif pendekatan pembelajaran untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, rasional, dan analitis melalui langkah 5 M yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Pendekatan saintifik dapat diaplikasikan melalui model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning), Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning), Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning), dan Pembelajaran Penyelidikan (Inquiry Learning). Pendekatan saintifik selalu dikontekstualkan dengan kondisi daerah masing-masing, dikembangkan melalui kerja sama (kolaborasi) dan pengamatan dapat dilakukan melalui gambar, peta, grafik, film, dan visualisasi lainnya. Lingkungan menjadi sumber belajar, yakni menjadi bahan ajar, media pembelajaran, dan alat bantu pembelajaran. Di kelas, guru dapat menggunakan metode tanya jawab, diskusi, demonstrasi, bermain peran, simulasi, debat, dan sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

      Penilaian
      Penilaian hasil belajar IPS merupakan proses pengumpulan informasi/bukti otentik tentang capaian pembelajaran peserta didik yang meliputi kompetensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan mendeteksi kesesuaian pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik secara berkesinambungan.

      Penilaian kompetensi spiritual yaitu menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut, dan kompetensi sosial meliputi jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dapat menggunakan observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Penilaian kompetensi pengetahuan menggunakan tes, penugasan, dan portofolio. Pengetahuan yang harus dimiliki oleh peserta didik meliputi penguasaan definisi, konsep, sebab akibat, identifikasi permasalahan dan pemecahan masalah sesuai dengan materi pembelajaran. Penilaian keterampilan menggunakan teknik portofolio, kinerja, tugas, pameran, demostrasi, baik secara individu maupun kelompok.

      Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik
      Kontekstual dalam IPS dilaksanakan agar pembelajaran lebih menarik, konkret dan sesuai dengan pengalaman peserta didik. Guru dapat mengambil topik-topik yang ada di lingkungan sekitar, berupa lingkungan sekolah, masyarakat pedesaan, dan masyarakat perkotaan baik dalam skala dan peristiwa lokal, nasional, maupun global. Topik dan masalah yang dapat diangkat misalnya kerusakan lingkungan, kemiskinan, kelangkaan air, sejarah kepahlawanan lokal, konflik sosial, kelangkaan barang, dan sebagainya. Dalam membahas topik tersebut guru dapat mengkaji dari berbagai sudut pandang ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dan menerapkan konsep IPS seperti lokasi, karakteristik tempat, interaksi ruang, sumber daya, kelangkaan, interaksi sosial, budaya dan teknologi.

      Kontekstualisasi pembelajaran IPS diarahkan untuk menumbuhkembangkan kepedulian lingkungan, memahami keunggulan potensi suatu wilayah, mengenal budaya lokal dan nasional, memahami permasalahan dari sudut kelemahan atau keterbatasan. Peserta didik menjadi termotivasi dan berperan aktif untuk memecahkan masalah, baik melalui ide, gagasan maupun tindakan (perilaku). Dengan demikian, peserta didik diharapkan menjadi pewaris bangsa yang tangguh, bertanggung jawab, kreatif, inovatif, berdaya saing, dan berbudaya Indonesia.

      Materi yang dikembangkan dalam pembelajaran hendaknya mengedepankan keunggulan dan kebutuhan daerah, berupa keunggulan lokasi, ekonomi, sosial, politik, sejarah dan budaya. Sebagai contoh pembelajaran IPS di Provinsi Bali memiliki keunggulan pariwisata, berbeda kontekstualisasinya dengan pembelajaran IPS di Provinsi Riau yang memiliki keunggulan perkebunan dan pertambangan. Pulau Kalimantan dan Papua sebagai sumber energi, Pulau Jawa dan Sumatera sebagai lumbung pangan, sehingga dengan memahami potensi daerah peserta didik dapat mengembangkan keterampilan sesuai dengan minat dan kebutuhan daerah masing-masing.

      Dalam upaya pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, guru sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Buku Teks (Buku Peserta didik dan Buku Guru), dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai sumber belajar. LKPD sedapat mungkin disusun oleh guru sehingga lebih aktual dan memberi peluang berkembangnya kreativitas peserta didik. Fungsi LKPD dapat dijadikan panduan bagi peserta didik untuk melakukan sesuatu yang menghasilkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Selain itu guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan, sumber daya alam, dan energi di sekitarnya dan konteks global, agar peserta didik dapat memelihara dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber belajar.


        Download Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

        Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



        Download File:

        Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
        Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.

        Lihat juga beberapa informasi dan berkas dengan kategori Silabus, RPP dan Perangkat Pembelajaran lainnya di bawah ini.


        Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2

        Diposting oleh Pada 5/21/2017 06:43:00 PM dengan No comments

        Berikut ini adalah berkas contoh Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2. Download file format .xls atau .xlsx Microsoft Excel.

        Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2
        Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2

        Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2

        Contoh Perangkat Pembelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2 ini terdiri dari Perhitungan dan Pendistribusian Alokasi Waktu, Program Tahunan, Program Semester Ganjil dan Genap.

          Download Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2

          Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2 ini silahkan lihat pada file preview dan unduh pada link di bawah ini:

          Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2



          Download File:
          Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2.xls

          Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Prota, Promes, RPE IPS Kurikulum 13 SMP Kelas 7 8 9 Semester 1 dan 2. Semoga bisa bermanfaat.

          Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya untuk Guru terkait dengan kategori Perangkat Pembelajaran untuk SMP dan MTs di bawah ini.


          Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2

          Diposting oleh Pada 3/14/2017 01:32:00 PM dengan No comments

          Berikut ini adalah berkas Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2. Download file dalam format .docx Microsoft Word dan PDF. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru SD/MI khususnya Kelas 5.

          Soal Latihan UTS IPA Kelas 5 SD MI Semester 2
          Soal Latihan UTS IPA Kelas 5 SD MI Semester 2

          Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2

          Berkas Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2 ini diharapkan bisa menjawab pencarian anda terkait dengan file soal UTS IPS kelas 5 semester 2 + kunci jawaban, soal IPS kelas 5 semester 2 SD MI, soal ulangan harian IPS kelas 5 semester 2, soal UTS IPS kelas 6 semester 2, soal UTS ipa kelas 5 semester 2, soal UTS IPS SD/MI kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban, soal UTS Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban, soal UTS SD/MI mata pelajaran IPS kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban dan lain-lain.

            Download Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2

            Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2 ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:

            Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2



            Download File:

            Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2.pdf
            Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2.docx


            Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Soal Latihan UTS IPS Kelas 5 SD MI Semester 2. Semoga bisa bermanfaat.

            Contoh Soal UTS Kelas 5 SD/MI lainnya:
            Soal UTS Bahasa Indonesia Semester 2 Kelas 5 SD
            Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 5 SD MI Semester 2
            Soal UTS Matematika Kelas 5 SD MI Semester 2
            Soal Latihan UTS IPA Kelas 5 SD MI Semester 2
            Soal Latihan UTS PKn Kelas 5 SD Semester 2
            Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP

            Diposting oleh Pada 2/18/2017 10:01:00 PM dengan No comments

            Berikut ini adalah berkas Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP. Download Buku PDF. Berkas ini ditujukan sebagai referensi untuk Guru IPS di SMP atau sederajat.

            Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Berdasarkan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP
            Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Berdasarkan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP

            Download Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP

            Berikut ini kutipan dari keterangan Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP:

            Penilaian adalah bagian dari kurikulum. Penilaian merupakan alat evaluasi yang berfungsi untuk memberikan potret/gambaran mengenai pemahaman dan kemajuan belajar serta hasil belajar peserta didik dalam kaitannya dengan ketercapaian Standar Nasional. Penilaian dalam kurikulum 2013 mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi untuk setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
            Implementasi Kurikulum 2013 berimplikasi pada model penilaian kelas dalam hal pencapaian kompetensi peserta didik yang harus dilakukan oleh pendidik. Penilaian oleh pendidik, baik yang formatif maupun sumatif, harus menggunakan metode proses pembelajaran maupun instrumen penilaian hasil belajar yang bervariasi dengan tujuan agar dapat mengakomodir semua potensi peserta didik. Metode pembelajaran dan instrumen penilaian tersebut tentunya harus mengacu pada kompetensi dasarnya, materi serta indikator pembelajarannya. Untuk keperluan tersebut, diperlukan langkah-langkah perencanaan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan pengembangan instrumen penilaian hasil belajar yang tepat.
            Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Penilaian Pendidikan – Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berinisiatif untuk menyusun buku pedoman teknis penilaian hasil belajar untuk tingkat SMP/MTs untuk beberapa mata pelajaran yang mengacu pada Kurikulum 2013. Buku pedoman teknis ini merupakan suplemen dari buku pedoman penilaian hasil belajar oleh pendidik yang sudah disesuaikan dan dikembangkan dengan beberapa kebijakan terbaru tentang penilaian oleh pendidik.
            Buku pedoman teknis ini berisi contoh-contoh penilaian kelas yang memfokuskan pembahasannya pada fungsi penilaian sumatif berdasarkan Kurikulum 2013 untuk beberapa bidang studi. Contoh-contoh penilaiannya dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar (KD) yang terintegrasi, yaitu antara kompetensi dasar dalam KI yang berbeda atau kompetensi dasar untuk setiap KI.

            Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan anda lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:

            Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP


            Download File:

            Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Berdasarkan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP.pdf

            Demikianlah yang bisa kami sampaikan, semoga share file Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar Berdasarkan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPS SMP ini bisa bermanfaat.

            Formulir Kontak

            Nama

            Email *

            Pesan *